EKONOMI INTERNASIONAL
1. TEORI EKONOMI KLASIK
Aliran klasik muncul pada akhir abad ke 18 dan permukaan
abad ke 19 yaitu di masa revolusi industri dimana suasana waktu itu merupakan
awal bagi adanya perkembangan ekonomi. Pada waktu itu sistem liberal sedang
merajalela dan menurut aliran klasik, ekonomi liberal itu disebabkan oleh
adanya pacuan antara kemajuan teknologi dan perkembangan jumlah penduduk.
Mula-mula kemajuan teknologi lebih cepat dari pertambahan jumlah penduduk,
tetapi akhirnya terjadi sebaliknya dan perekonomian akan mengalami kemacetan.
Kemajuan teknologi mula-mula disebabkan oleh adanya
akumulasi kapital atau dengan kata lain kemajuan teknologi tergantung pada
pertumbuhan kapital. Kecepatan pertumbuhan kapital tergantung pada tinggi
rendahnya tingkat keuntungan, sedangkan tingkat keuntungan ini akan menurun
setelah berlakunya hukum tambahan hasil yang semakin berkurang (low of
diminishing returus) karena sumber daya alam itu terbatas.
Teori-teori perkembangan dari beberapa pengamat aliran klasik,
diantaranya adalah :
1. Francois Quesnay
2. John Locke
3. Adam Smith
4. David Ricardo
5. Thomas Robert
Malthus
6. John Stuart Mill
7. Lord Keynes
8. David Hume
1. Francois Quesnay
Francois Quesnay (diucapkan Kennay) terkenal sebagai
pencipta model ekonomi pertama, Tableau Economique, dan sebagai pemimpin
physiocrats. Para pengikutnya menamakan diri mereka sebagai physiocrat dari
bahasa Perancis, physiocrate, yang berarti hukum alam (Rule of Nature).
Physiocrat ialah kelompok ekonom yang percaya kalau kemakmuran suatu negara
hanya bisa dicapai melalui agrikultur.
Quesnay memulai pendapatnya dengan asumsi bahwa ekonomi
dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor
pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya.
Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian
dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik,
beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi
apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam
pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik
tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.
2. John Locke
Sumbangan John Locke untuk ekonomi adalah memberikan
justifikasi pertama untuk kepemilikan pribadi dan untuk pembatasan keterlibatan
pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Locke juga memberi sumbangan pada teori
uang dan tingkat suku bunga.
Sumbangan mengenai filosofinya yaitu, mengemukakan
proporsi yang agak kontroversial bahwa manusia mempunyai hak atas pekerjaan
mereka dan atas hasil dari pekerjaannya itu, mereka menerima tanah sebagai
milik mereka secara sah dengan memadukan pekerjaan mereka dengan tanah
tersebut.
Uang atau modal diakui oleh Locke benar-benar merupakan
hasil dari kerja sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang dapat dibenarkan karena
orang-orang harus bekerja untuk mendapatkannya. Uang juga membuat manusia dapat
mengumpulkan kekayaan lebih banyak lagi karena uang tidak rusak sebelum
dikonsumsi. Selain itu, Locke berpendapat bahwa properti pribadi memiliki nilai
praktis karena ketika manusia diizinkan mengumpulkan kekayaan maka mereka akan
lebih produktif.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad
ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga
sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah
redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak
menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak
meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik
bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum
permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Sumbangan yang kedua adalah bahwa Locke menolak usulan
dari pemerintah Inggris untuk pemecahan masalah uang logam yang terpotong atau
terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam mulia dalam semua uang logam,
atau mendevaluasi mata uang nasional. Menurut Locke, dengan mengurangi berat
kandungan logam mulia, tidak akan membantu karena nilai atau kekuatan pembayar
dari uang ini ditentukan oleh kandungan peraknya. Menurunkan nilai uang hanya akan membuat pedagang
menginginkan lebih banyak mata uang untuk ditukar dengan barang
3. Adam Smith
Menurut Adam Smith, untuk berlakunya perkembangan ekonomi
diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga
kerja bertambah. Pembagian kerja harus ada akumulasi kapital terlebih dahulu
dan akumulasi kapital ini berasal dari dana tabungan, juga menitik beratkan
pada Luas Pasar.
Pasar harus seluas mungkin agar dapat menampung hasil
produksi, sehingga perdagangan internasional menarik perhatian. Karena hubungan
perdagangan internasional itu menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar
luar negeri dan pasar dalam negeri.
Sekali pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat
kumulatif artinya bila ada pasar yang dan ada akumulasi kapital, pembagian
kerja akan terjadi dan akan menaikkan tingkat produktivitas tenaga kerja.
4. David Ricardo
Menurut David Ricardo di dalam masyarakat ekonomi ada
tiga golongan masyarakat, yaitu:
a) Golongan Kapital
b) Golongan Buruh
c) Golongan Tuan Tanah
a) Golongan Kapital
Adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang
peranan yang penting karena mereka selalu mencari keuntungan dan
menginvestasikan kembali pendapatannya dalam bentuk akumulasi kapital yang
mengakibatkan naiknya pendapatan nasional.
b) Golongan Buruh
Golongan buruh ini tergantung pada golongan kapital dan
merupakan golongan yang terbesar dalam masyarakat.
c) Golongan tuan tanah
Mereka hanya memikirkan sewa saja dari golongan kapital
atas areal tanah yang disewakan.
David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk
bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang
subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
5. Thomas Robert
Malthus
Menurut Thomas Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk
yang terus menerus merupakan unsur yang perlu untuk adanya tambahan permintaan,
tetapi kenaikan jumlah penduduk saja tampa dibarengi dengan kemajuan
faktor-faktor atau unsur-unsur perkembangan yang lain sudah tentu tidak akan
menaikan pendapatan dan tidak akan menaikan permintaan. Turunnya biaya produksi
akan memperbesar keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka
untuk terus berproduksi.
Menurut Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan
ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus
menerus, sedangkan menurut J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana
dikatakan bahwa Supply Creates its own demand yang artinya asal jumlah produksi
bertambah maka secara otomatis permintaan akan ikut bertambah pula karena pada
hakekatnya kebutuhan manusia tidak terbatas.
6. John Stuart Mill
John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh
Utilitarianisme yang terkenal dalam menelurkan konsep kebebasan, yang
dituangkan secara komprehensif di dalam bukunya On Liberty.
Bukunya yang berkaitan dengan ekonomi, Principles of
Political Economy pada tahun 1848 berupaya untuk memahami masalah ekonomi
sebagai suatu masalah sosial. Masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut
ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan
terhadap produk dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah
distribusi melalui instrument uang dan kredit (mikhael dua,2008).
Dalam hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi
oleh Thomas Robert Malthus, dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan
tekanan jumlah penduduk dengan sumber yang tetap.
Universalime etis merupakan konsep utilitariannya yang
lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas
utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal
aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha
untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar,
menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme
sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama,
dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku
usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang
cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak
diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan
kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala
John Stuart Mill.
7. David Hume
Sebagai seorang ahli ekonomi Hume menyumbang teori uang
dan teori perdagangan nasional. Ia menganalisis dampak uang terhadap tingkat
suku bunga, kegiatan ekonomi, dan harga. Ia juga menjelaskan bagaimana dan
mengapa negara-negara tidak mungkin mengalami ketidakseimbangan perdagangan
dalam jangka waktu yang lama.
TEORI
KARL MARX (Pertumbuhan dan kehancuran)
Sejarah
Perkembangan Masyarakat
Karl Marx Mengemukakan teorinya berdasarkan atas sejarah
perkembangan masyarakat dimana perkembangan itu melalui lima tahap.
1. Masyarakat Primitif
2. Masyarakat
Perbudakan
3. Masyarakat Feodal
4. Masyarakat Kapitalis
5. Masyarakat Sosial
1. Masyarakat komunal
primitive (Primitive Conmund)
Dalam tahap ini masyarakat menggunakan alat-alat untuk
bekerja yang sifatnya masih sangat sederhana. Alat-alat ini bukan milik
perseorangan tetapi milik komunal (milik bersama). Dalam masyarakat ini tidak
ada surplus produksi di atas konsumsi karena orang yang membuat sendiri
barang-barang atas kebutuhan sendiri, tetapi makin lama orang sedikit demi sedikit
mengetahui alat-alat produksi yang lebih baik. Perbaikan dalam alat-alat
produksi menyebabkan adanya perubahan-perubahan sosial dan kemudian terjadi
pembagian kerja dalam produksi.
2. Masyarakat
Perbudakan
Hubungan produksi antara orang-orang yang memiliki
alat-alat produksi dengan orang-orang yang hanya bekerja untuk mereka merupakan
dasar terbentuknya masyarakat perbudakan. Dengan cara seperti ini keuntungan
para pemilik alat produksi semakin besar karena budak-budak hanya diberi
sekedar nafka supaya dapat bekerja.
3. Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal ini merupakan masyarakat baru yaitu
dimana kaum bangsawan memiliki alat-alat produksi yang paling utama yaitu tanah
dan para petani kebanyakan terdiri dari bekas budak yang dibebaskan. Mereka
mengerjakan tanah itu untuk kaum feodal dan setelah itu baru tanah miliknya
sendiri dapat dikerjakan. Perbaikan-perbaikan alat dan cara produksi banyak
terjadi dalam system ini dengan demikian ada dua golongan kelas, yaitu :
a) Kelas Feodal yang
terdiri dari tuan-tuan tanah yang lebih berkuasa dalam hubungan sosial.
b) Kelas buruh yang
bertugas melayani mereka.
Kepentingan kedua kelas ini berbeda-beda. Kelas feodal
lebih memikirkan keuntungan saja dan kemudian mendirikan pabrik-pabrik. Kelas
buruh yang memiliki alat-alat produksi menghendaki pasaran buruh yang bebas,
dan dihapuskannya tarif dan rintangan lainnya dalam perdagangan yang diciptakan
kaum feodal.
4. Masyarakat Kapitalis
Kelas kapitalis memperkerjakan kelas buruh yang mau tidak
mau menjual tenaganya karena tidak memiliki alat produksi seperti telah
disinggung bahwa kelas kapitalis dan kelas buruh merupakan dua kelas dalam
masyarakat yang kepentingannya saling bertentangan.
5. ¬Masyarakat Sosial
Dalam system sosialis, pemilikan alat-alat produksi
didasarkan atas hak milik sosial (Social ownership). Hubungan produksi
merupakan hubungan kerjasama dan saling membantu di antara buruh yang bebas
dari unsur eksploitasi. Sistem ini memberi kesempatan kepada manusia untuk maju
baik dilapangan produksi maupun didalam kehidupan masyarakat.
2.
TEORI
EKONOMI MODERN
Perdagangan
antar negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad
20. Keamanan serta kedamaian dunia ( sebelum perang dunia I ) memberikan saham
yang besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat. Teori klasik
nampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya
perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut
didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha
mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka.
Negara-negara / daerah-daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri
mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian,
perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang,
yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka
dalam produksi serta ekspor barang-barang industri. Heckscher-Ohlin
mengemukakan konsepsinya yang dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Bahwa perdagangan internasional / antar negara
tidaklah banyak berbeda dan hanya merupakan kelanjutan saja dari perdagangan
antar daerah. Perbedaan pokoknya terletak pada masalah jarak. Atas dasar inilah
maka Ohlin melepaskan anggapan ( yang berasal dari teori klasik ) bahwa dalam
perdagangan internasional ongkos transport dapat diabaikan.
b. Bahwa barang-barang yang diperdagangkan antar
negara tidaklah didasarkan atas keuntungan alamiah atau keuntungan yang
diperkembangkan ( natural and acquired advantages dari Adam Smith ) akan tetapi
atas dasar proporsi serta intensitas faktor-faktor produksi yang digunakan
untuk menghasilkan barang-barang itu.
Masing-masing
negara memiliki faktor-faktor produksi neo-klasik ( tanah, tenaga kerja, modal
) dalam perbandingan yang berbeda-beda, sedang untuk menghasilkan sesuatu
barang tertentu diperlukan kombinasi faktor-faktor produksi yang tertentu pula.
Namun demikian tidaklah berarti bahwa kombinasi faktor-faktor produksi itu
adalah tetap. Jadi untuk menghasilkan sesuatu macam barang tertentu fungsi
produksinya dimanapun juga sama, namun proporsi masing-masing faktor produksi
dapatlah berlainan ( karena adanya kemungkinan penggantian / subtitusi faktor
yang satu dengan faktor yang lainnya dalam batas-batas tertentu ). Jadi teori
Heckscher-Ohlin dalam batas-batas definisinya menyatakan bahwa :
a. Sesuatu negara akan menghasilkan barang-barang
yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak ( dalam arti bahwa harga
relatif faktor produksi itu murah ), sehingga harga barang-barang itu relatif
murah karena ongkos produksinya relatif murah. Karena itu Indonesia yang
memiliki relatif banyak tenaga kerja sedang modal relatif sedikit sebaiknya
menghasilkan dan mengekspor barang-barang yang relatif padat karya.
b. Dengan mengutamakan produksi dan ekspornya pada
barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak, maka harga
faktor produksi yang relatif banyak akan naik. Dalam hal ini “relatif
banyak”menunjuk kepada jumlah phisiknya, bukan harga relatifnya. Karena harga
relatif kedua macam barang itu sebelum perdagangan berjalan adalah berlainan,
maka negara yang memiliki faktor produksi tenaga kerja relatif banyak akan
cenderung untuk menaikan produksi barang yang padat karya dan mengurangi produksi
barangnya yang padat modal. Negara itu akan mengekspor barangya yang padat
karya dan mengimpor barang yang padat modal. Dengan demikian perdagangan
internasional akan mendorong naik harga faktor produksi yang relatif sedikit.
Sebagai akibatnya untuk negara yang memiliki faktor produksi modal relatif
banyak, upah akan turun sedang harga modal – tingkat bunga – akan naik. Jadi
perdagangan internasional cenderung untuk mendorong harga faktor produksi yang
sama, antar negara menjadi sama pula (equalization of factor price).
Perdagangan
internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya
merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian
perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari
pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat.
Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus
diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu
terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya perdagangan internasional
tersebut tidaklah selalu terlihat jelas. Salah satu bentuk paksaan ini
misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar
negeri yang mengikat (Tied aid). Apabila negara A menerima bantuan dari negara
B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di
negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian
bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak.
Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan
internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam
negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan
raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju
(perusahaan-perusahaan multinasional).
Harga
barang yang sama dapat berlainan di negara yang berlainan karena harga
dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga
perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi. Menurut Ricardo &
Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya jam kerja yang dicurahkan untuk
membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat barang yang sama diperlukan
banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan tersebut, maka ongkos
produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak jam kerja menurut teori
Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam teknik produksi (atau
tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja (produktivitas tenaga
kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau kombinasi antar mereka.
Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan
karena fungsi produksinya lain. Menurut Heckscher – Ohlin, ongkos produksi
ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya. Jadi apabila
faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas yang berlainan,
walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama, ongkos produksi
untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga akan lain.
Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi yang
disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endowment) yang diterima
oleh masing-masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat
barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam, bukan karena fungsi
produksinya lain.
Salah
satu kesimpulan utama teori H-O adalah bahwa perdagangan internasional
cenderung untuk menyamakan tidak hanya harga barang-barang yang diperdagangkan saja,
tetapi juga harga faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan
barang-barang tersebut. Kesimpulan ini sebenarnya merupakan akibat dari
konsepsi mereka mengenai hubungan antara spesialisasi dengan proporsi
faktor-faktor poduksi yang digunakan. Dalam hal-hal khusus, bahkan tidak
mungkin untuk mengenali apakah barang-barang itu barang-barang padat karya
ataukah barang-barang padat modal dipandang dari dunia seabagai satu
keseluruhan. Negara yang memiliki tenaga kerja relatif banyak mungkin saja
mempunyai keuntungan komparatif dalam barang-barang yang padat modal dan
sebaliknya. Karena akibat adanya perdagangan internasional adalah naiknya harga
relatif barang-barang yang dihasilkan dengan menggunakan prinsip keuntungan
komparatif itu dan dengan demikian juga faktor produksi yang digunakanya secara
intensif, maka akibat pada harga relatif faktor-faktor produksinya mungkin
berupa perubahan yang menuju ke arah yang sama tetapi dapat juga berlawanan,
lagi pula dalam keseimbangan, kedua negara dapat terus menghasilkan kedua macam
barang itu walaupun harga faktor-faktor produksinya berlainan di kedua negara
tersebut.
Pada
tahun 1920-an para ahli ekonomi mulai mempertimbangkan fakta bahwa kebanyakan
industri memperoleh keuntungan dari skala ekonomi (economies of scale) yaitu
dengan semakin besarnya pabrik dan meningkatnya keluaran, biaya produksi per
unit menurun. Ini terjadi karena peralatan yang lebih besar dan lebih efisien
dapat digunakan, sehingga perusahaan dapat memperoleh potongan harga atas pembelian-pembelian
mereka dengan volume yang lebih besar dan biaya-biaya tetap seperti biaya
penelitian dan pengembangan serta overhead administratif dapat dialokasikan
pada kuantitas keluaran yang lebih besar. Biaya-biaya produksi juga menurun
karena kurva belajar (learning curve). Begitu perusahaan memproduksi produk
lebih banyak, mereka mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi
produksi, yang menyebabkan biaya poduksi berkurang dengan suatu jumlah yang
dapat diperkirakan. Skala ekonomi dan kurva pengalaman (experience curve)
mempengaruhi perdagangan internasional karena memungkinkan industri-industri
suatu negara menjadi produsen biaya rendah tanpa memiliki faktor-faktor
produksi yang berlimpah. Perdagangan internasional timbul utamanya karena perbedaan-perbedaan
harga relatif diantara negara. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari perbedaan
dalam biaya produksi, yang diakibatkan oleh :
1. perbedaan-perbedaan dalam perolehan atas faktor
produksi.
2. Perbedaan-perbedaan dalam tingkat teknologi yang menentukan
intensitas faktor yang digunakan.
3. Perbedaan-perbedaan dalam efisiensi pemanfaatan
faktor-faktor.
4. Kurs valuta asing.
Meskipun
demikian perbedaan selera dan variabel pemintaan dapat membalikkan arah
perdagangan. Teori perdagangan internasional jelas menunjukan bahwa
bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan
melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan
komparatif dan mengimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif.
Pada umumnya hambatan-hambatan perdagangan yang memberhentikan mengalirnya
barang-barang dengan bebas akan membahayakan kesejahteraan suatu bangsa.
3. TEORI ALTERNATIF
Setiap
negara bekerja keras untuk pembangunan. Kemajuan ekonomi adalah komponen utama
pembangunan tetapi bukan merupakan satu-satunya. Pembangunan bukan hanya
fenomena ekonomi. Karena, pada akhirnya ia harus melampaui sisi materi dan
keuangan dari kehidupan manusia.
Teori-teori Pembangunan Ekonomi Terkemuka :
1.
3 Cara Pendekatan.
Buku
tentang pembangunan ekonomi selama 30 tahun terakhir di penuhi oleh tiga uraian
pemikiran utama yang kadang-kadang berkompetisi satu sama lain yakin
1. Teori
linier tahapan pertumbuhan ekonomi
2. Model-model
neo klasik tentang perubahan struktural, dan
3. Paradigma
ketergantungan internasional
Konsep
tahapan pertumbuhan ekonomi yang memandang proses pembangunan sebagai suatu
seri urutan tahap-tahap yang harus dilalui oleh seluruh negara. konsep ini
merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan yang mensyaratkan suatu
kombinasi tabungan, penanaman modal, dan bantuan asing dengan jumlah yang
tepat, agar negara berkembang dapat berjalan menelusuri pertumbuhan ekonomi
yang menurut sejarahnya telah dilalui oleh negara maju.
Pada
saat ini cara pendekatan linier dalam banyak hal telah diganti oleh dua aliran
pemikiran ekonomi, yang pertama adalah model neo-klasik perubahan struktural
(neoclassic structural change models) menggunakan teori ekonomi modern dan
analisis statistik, sebagai suatu usaha untuk melukiskan proses intern
perubahan struktural yang harus dialami oleh negara berkembang agar dapat
berhasil menciptakan dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Yang
kedua, paradigma ketergantungan internasional (international dependence
paradigms) yang lebih radikal dan berorientasi politik. paradigma ini memandang
keterbelakangan dalam kerangka hubungan kekuasaan internasuonal dan dalam
negeri, kelembagaan dan kelakuan ekonom i yang bersifat struktural, serta
semakin meluasnya dperekonomian dan masyarakat yang dualistik baik di dalam
negeri maupun diantara negara di dunia.
2.
Teori Tahapan Linier
Tahap
pertumbuhan Rostow
Rangsangan
politik perang dingin pada tahun 1950-1960 an yang menghasilkan suatu kompetisi
untuk mencari kesetiaan negara-negara yang baru merdeka, muncullah doktrin
tahapan pertumbuhan ekonomi. Sebagai penganjur yang paling terkenal tentang hal
itu adalah W.W. Rostow, ahli sejarah ekonomi dari Amerika Serikat. Menurut
ajaran Rostow perubahan dari keterbelakangan kepada kemajuan dapat dijelaskan
dalam suatu seri tahapan yang harus dilalui oleh semua negara.
Negara
yang maju seluruhnya telah melalui tahapan “tinggal landas ke arah pertumbuhan
yang berkesinambungan” dan negara terbelakang yang masih dalam tahapan
masyarakat tradisional atau tahap penyusunan kerangka landasan hanya tinggal
mengikuti suatu set aturan pembangunan tertentu untuk tinggal landas.
Dalam
hal ini salah satu fikiran utama tentang pembangunan adalah bahwa bagi setiap
upaya untuk tinggal landas mengharuskan adanya mobilisasi tabungan dalam dan
luar negeri dengan maksud untuk menciptakan investasi yang cukup, untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan
Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang pesat merupakan fenomena
penting yang dialami dunia hanya semenjak dua abad belakangan ini. Dalam
periode tersebut dunia telah mengalami perubahan yang sangat nyata apabila
dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sampai abad ke 18 kebanyakan masyarakat
di berbagai negara masih hidup pada tahap subsitensi dan mata pencarian utamanya
adalah dari melakukan kegiatan di sektor pertanian, perikanan, dan berburu.
Ditinjau
dari sudut ekonomi, perkembangan ekonomi dunia yang berlaku semenjak lebih dua
abad yang lalu menimbulkan dua efek penting yang sangat menggalakan, yaitu:
a.
Kemakmuran atau taraf hidup masyarakat
makin meningkat
b.
Ia dapat menciptakan kesempatan kerja
yang baru kepada penduduk yang terus bertambah jumlahnya
Pertumbuhan
ekonomi dalam bahasa inggris diistilahkan dengan economic growth mengandung
pengertian proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang atau
perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun.
Analisis
mengenai pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu aspek penting dalam teori
makro ekonomi. Analisis itu pada dasarnya memperhatikan tentang kegiatan
ekonomi negara dalam jangka panjang. Dalam membicarakan mengenai pertumbuhan
ekonomi dua hal penting perlu diperhatikan, yaitu:
a.
Faktor-faktor yang menentukan
pertumbuhan ekonomi sesuatu negara
b.
Teori-teori yang menerangkan faktor
penting yang menentukan pertumbuhan.
Beberapa
Konsep mengenai Pertumbuhan Ekonomi
Dalam kegiatan
perekonomian yang sebenarnya pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan fisikal
produksi barang dan jasa yang berlaku disuatu negara, seperti pertambahan dan
jumlah produksi barang industri, perkembangan infrastruktur, pertambahan jumlah
sekolah, pertambahan produksi sektor jasa dan pertambahan produksi barang
modal. Oleh sebab itu untuk memberikan suatu gambaran kasaar mengenai
pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu negara, ukuran yang selalu digunakan
adalah tingkat pertumbuhan pendapatan nasional riil yang dicapai.
Pertumbuhan
ekonomi berarti perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan
barang dan jasa yang diproduksi bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat.
Pertumbuhan ekonomi juga merupakan tingkat kenaikan PDB atau PNB riil pada
suatu tahun tertentu apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan
ekonomi juga mempunyai pengertian lagi, yaitu:
a.
Suatu proses bukan satu gambaran ekonomi
sesaat, yaitu melihat bagaimana suatu perekonomian berkembang atau berubah dari
waktu ke waktu.
b.
Berkaitan dengan kenaikan output per
kapita, yaitu sisi output total (GDP) dan sisi jumlah penduduk.
c.
Prespektif waktu jangka panjang, yang
diperkirakan 10, 20, 50 bahkan lebih dari itu.
Ada
atau tidaknya pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara, dapat menggunakan tiga
cara pendekatan, yaitu sebagai berikut:
a.
Tingkat penghidupan masyarakat
Artinya
apakah terdapat peningkatan konsumsi potensial saat sekarang, dibandingkan
dengan tingkat konsumsi di masa lampau.
b.
Sumber-ssumber produksi
Apakah
dalam negara tersebut ditemukan sumber-sumber produksi baru, serta apakah
sumber-sumber yang ada dapat dipertahankan dan dimanfaatkan secara efisien
c.
Tingkat pendapatan nasional
Apakah
pendapatan nasional sekarang lebih meningkat dibandingkan dengan pendapatan
nasional masa sebelumnya.
Masalah
Pertumbuhan Ekonomi
Masalah
pertumbuhan ekonomi adalah dengan adanya pertambahan potensi memproduksi kerap
kali lebih besar dari pertambahan produksiyang sebenarnya.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Maksudnya
adalah menjelaskan faktor-faktor yang menentukan kenaikan output per kapita
dalam jangka panjang, dan penjelasan mengenai bagaimana faktor-faktor tersebut
berinteraksi satu sama lain, sehingga terjadi proses pertumbuhan.
Teori-teori
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi merupakan salah satu bidang penyelidikan yang sudah lama dibahas oleh
ahli-ahli ekonomi. Dalam zaman ahli-ahli ekonomi klasik lebih banyak lagi
pendapat telah dikemukakan. BukuAdam Smith yang terkenal, yaitu An Inquiry into
the Nature and Causes of the Wealth Nations atau dengan ringkas, The Wealth of
Nations, pada hakikatnya adalah suatu analisis mengenai sebab-sebab dari
berlakunya pertumbuhan ekonomi dan faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan
itu.
Teori
Schumpeter
Teori Schumpeter menekankan tentang pentingnya
peranan pengusaha di dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi. Dalam teori itu
ditunjukan bahwa para pengusaha merupakan golongan yang akan terus-menerus
membuat pembaharuan atau inovasi dalam kegiatan ekonomi. Inovasi tersebut
merupakan: memperkenalkan barang-barang baru, mempertinggi efisien cara
memproduksi dalam menghasilkan suatu barang, memperluas pasar sesuatu barang ke
pasaran-pasaran yang baru, mengembangkan sumber bahan mentah yang baru dan
mengadakan perubahan-perubahan dalam organisasi dengan tujuan mempertinggi keefisienan
kegiatan perusahaan.
Menurut
Schumpeter, investasi dapat dibedakan kepada dua golongan yaitu penanaman modal
otonomi dan penanaman modal terpengaruh. Penanaman modal otonomi adalah penanaman
modal yang ditimbulkan pada kegiatan ekonomi yang timbul sebagai akibat
kegiatan inovasi. Menurut Schumpeter makin tinggi tingkat kemajuan sesuatu
ekonomi semakin terbatas kemungkinan untuk mengadakan inovasi. Maka pertumbuhan
ekonomi akan menjadi bertambah lambat jalannya. Pada akhirnya akan tercapai
tingkat “keadaan tidak berkembang” atau “stationary atau state”. Akan tetapi,
berbeda dengan pandangan klasik, dalam pandangan Schumpeter keadaan tidak
berkembang itu dicapai pada tingkat pertumbuhan yang tinggi.
Teori
Harrod-Domar
Dalam menganalisis mengenai masalah pertumbuhan
ekonomi, teori Harrod-Domar bertujuan untuk menerangkan syarat yang harus
dipenuhi supaya suatu perekonomian dapat mencapai pertumbuhan yang teguh atau
steady growth dalam jangka panjang. Analisis Harrod-Domar menggunakan
permisalan-permisalan berikut:
a.
Barang modal telah mencapai kapasitas penuh
b.
Tabungan adalah proporsional dengan pendapatan
nasional
c.
Rasio modal produksi (capital output ratio)
tetap nilainya
d.
Perekonomian terdiri dari dua sektor
Dalam
analisisnya Harrod-Domar menunjukan bahwa, walaupun pada suatu tahun tertentu
(misalnya tahun 2002) barang-barang modal sudah mencapai kapasitas penuh,
pengeluaran agregat dalam tahun 2002 yaitu AE = C+I, akan menyebabkan kapasitas
barang modal menjadi semakin tinggi pada tahun berikutnya (tahun 2003).
Teori
Pertumbuhan Neo-klasik
Teori
pertumbuhan Neo-klasik melihat dari sudut pandang yang berbeda, yaitu dari segi
penawaran. Menurut teori ini, yang dikembangkan oleh Abramovits dan Solow
pertumbuhan ekonomi tergantung kepada perkembangan faktor-faktor produksi.
Dalam persamaan, pandangan ini dapat dinyatakan dengan persamaan:
AY = f (AK,AL,AT)
Dimana :
AY adalah tingkat pertumbuhan ekonomi
AK adalah tingkat pertumbuhan modal
AL adalah tingkat pertumbuhan penduduk
At adalah tingkat pertumbuhan teknologi
Analisis
solow selanjutnya membentuk formula matematik untuk persamaan itu dan
seterusnya membuat pembuktian secara kajian empiris untuk menunjukkan
kesimpulan berikut: faktor terpenting yang mewujudkan pertumbuhan ekonomi
bukanlah pertambahan modal dan pertambahan tenaga kerja. Faktor yang paling
penting adalah kemajuan teknologi dan pertambahan kemahiran dan kepakaran
tenaga kerja.
Pertumbuhan
Ekonomi Di Indonesia
Diantara
para pengeritik pola pembangunan ekonomi yang telah ditempuh oleh kebanyakan
negara berkembang, termasuk Indonesia, terdapat banyak orang yang beranggapan
bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat selalu dibarengi kenaikan dalam
ketimpangan pembagian pendapatan atau ketimpangan relatif. Dengan perkataan
lain, para pengeritik ini, termasuk banyak ekonom, beranggapan bahwa antara
pertumbuhan ekonomi yang pesat dan pembagian pendapatan terdapat suatu
Trade-Off, yang membawa implikasi bahwa pemerataan dalam pembagian pendapatan
hanya dapat dicapai jika laju pertumbuhan ekonomi diturunkan. Sebaliknya,
pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi selalu akan disertai kemerosotan dalam
pembagian pendapatan atau kenaikan dalam ketimpangan relatif.
Di samping
ketimpangan dalam pembagian pendapatan (ketimpangan relatif), perlu juga
diperhatikan masalah lain yang tidak kurang pentingnya, yaitu sampai seberapa
jauh pertumbuhan ekonomi dapat berhasil dalam menghilangkan, sedikit-dikitnya
mengurangi kemiskinan absolut.
Penelitian
yang dilakukan oleh Adelman dan Morris (1973) mengungkapkan bahwa negara-negara
berkembang bukan saja menghadapi kemerosotan dalam ketimpangan relatif, tetapi
juga masalah kenaikan dalam kemiskinan absolut.
Dalam
hubungan ini kemiskinan absolut diartikan sebagai suatu keadaan dimana tingkat
pendapatan absolut dari suatu orang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan
pokoknya, seperti pangan, sandang, pemukiman, kesehatan dan pendidikan.
Besarnya kemiskinan absolut tercermin dari jumlah penduduk yang tingkat
pendapatan atau tingkat konsumsinya berada di bawah “tingkat minimum” yang
telah ditetapkan di atas.
Negara-negara
berkembang ini dapat dibagi dalam tiga sub-kelompok, yaitu:
a.
Negara-negara berkembang yang berpendapatan
rendah dengan Gnp per kapita di bawah US$ 350 (hargaUS$ tahun 1970) pada tahun
1975
b.
Negara-negara berkembang yang berpendapatan
menengah dengan GNP per kapita anatara US$350-US$750 (harga US$ tahun 1970).
c.
Negara-negara berkembang yang berpendapatan
tinggi yang pada tahun 1975 sudah mempunyai tingkat GNP per Kapita di atas
US$750 (harga US$ tahun 1970).
Jika
negara-negara berkembang dibedakan lebih lanjut menurut ketiga sub-kelompok
ini, ternyata bahwa secara relative ketiga sub-kelompok ini memperlihatkan
penurunan dan persentase golongan penduduk yang miskin selama kurun waktu
1960-1975, yaitu untuk sub-kelompok negara-negara berkembang yang berpendapatan
rendah dari 61,7 persen sampai 50,7 persen; untuk sub-kelompok negara yang
berpendapatan menengah dari 49,2 persen sampai 31 persen; dan sub-kelompok
negara yang berpendapatan tinggi dari 24,9 persen sampai 12,6 persen.
Dengan
demikian angka-angka di atas memperlihatkan bahwa masalah kemiskinan absolut
justru paling parah di negara-negara berkembang yang paling miskin. Hal ini
memang tidak begitu mengherankan, karena besarnya masalah kemiskinan absolut di
sesuatu negara tergantung pada dua faktor, yaitu tingkat pendapatan rata-rata
(per kapita) dan tingkat ketimpangan dalam pembagian pendapatan nasional
tersebut.
Dengan
demikian masalah kemiskinan absolut di negara-negara berkembang hanya dapat
ditanggulangi secara tuntas melelui suatu kombinasi kebijaksanaan, yang
meliputi peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, usaha pemerataan yang lebih
besar dalam pembagian pendapatan, dan penurunan dalam laju pertumbuhan
penduduk.