Welcome~ :)

Blog ini adalah sekumpulan coretan yang dihimpun pada masa sekolah dan--semoga--masa kuliah. Bila berkenan, tinggalkan komentar berisi saran yang berguna untuk kemajuan blog ini.
Semoga blog ini banyak memberi manfaat :)

Minggu, 06 Desember 2009

PEMILU- SMA kelas 2

Pelaksanaan Pemilu di Indonesia Dari Zaman Orde Lama, Orde Baru Hingga Era Reformasi



Pemilu pada zaman orde lama

Pemilihan umum Indonesia pertama kali dilakukan pada tahun 1955. Dalam pemilu pertama ini masyarakat memilih anggota DPR dan Konstituante. Konstituante adalah lembaga negara yang di tugaskan membentuk UUD baru men ggantikan UUDS 1950. Anggota angkatan bersenjata dan polisi ikut berpartisipasi dalam pemilu. Pemilu pada tahun 1955 dilaksanakan dalam dua periode. Pertama, 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR. Kedua, 15 Desember 1955 masyarakat memilih anggota konstituante. Tak kurang 80 partai politik, organisasi massa, dan puluhan perseorangan ikut mencalonkan diri. Pada Maret 1956 terbentuk parlemen yang terdiri dari 272 orang. Sedangkan anggota konstituante yang terbentuk sebanyak 542 orang. Dan mereka dilantik pada10 November 1956.

Pemilu pada zaman orde baru
Pada zaman orde baru dilaksanakan pemilu sebanyak enam kali. Pada zaman orde baru pemilu pertama kali dilakukan atau pemilu kedua di Indonesia pada 5 Juli 1971. Pemilu diikuti oleh 10 partai politik dari berbagai aliran. Masyarakat memilih partai dan MPR menunjuk salah satu calon dari partai sebagai Presiden. Setelah pemilu pada tahun 1971 yang diikuti oleh 10 partai terbentuk UU No. 3 tahun 1975 tentang partai politik dan golkar. UU tersebut mengatur tentang penggabungan partai politik. Partai beraliran Islam bergabung dalam PPP. Dan partai beraliran bukan Islam bergabung pada PDI.
Lima pemilu lain pada zaman orde baru dilaksanakan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Lima pemilu tersebut berlangsung seragam yang diikuti oleh 3 partai yaitu PPP, PDI, dan Golkar. Dan pemilu selalu dimenangkan oleh Golkar dan MPR selalu menunjuk Soeharto sebagai Presiden.
Pemilu pada era reformasi

Setelah runtuhnya rezim kekuassan Soeharto pada 20 Mei 1998, roh demokrasi hidup kembali. Ratusan partai politik terbentuk dan mendaftarkan diri sebagai peseta pemilu. KPU melakukan seleksi dan meloloskan 48 partai politik. Pemilu pada tahun1999 menghasilkan 5 partai besar yang dipilih oleh masyarakat : PDI-P, Golkar, PPP, PKB dan PAN. PDI-P mendapatkan prosentase tertinggi sebanyak 33,74 %. Walaupun PDI-P menang Megawati tidak menjabat sebagai presiden. Karena MPR memilih Abdurahman Wahid sebagai presiden, dan Megawati sebagai wakil presiden.
Pemilu pada tahun 2004 merupakan pemilu pertama, dimana masyarakat memilih secara langsung presiden dan wakil presidennya. Pemilu dibagi menjadi 2 yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden. Pemilu legislatif dilakukan pada 5 April 2004 dan diikuti 24 partai politik. Pemilu legislatif menghasilkan 5 partai politik terpilih yang masing – masing dapat mencalonkan pasangannya pada pemilu presisden yaitu : PDI-P, Golkar, PKB, PPP, dan Demokrat.

Pemilu presiden diikuti oleh calon sebagai berikut :
1.Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla 33,58%
2.Megawati – Hasyim Muzadi 26,24%
3.Wiranto – Sollahudin Wahid 22,19%
4.Amin Rais – Siswono 14,94%
5.Hamzah Haz – Agum Gumelar 3,05%
Karena tidak ada yang mencapai 50% lebih satu maka diadakan putaran kedua pada 5 Juli 2004. Yang diikuti oleh pasangan SBY – JK dan Megawati- Hasyim Muzadi. Pemilu putaran kedua ini menghasilkan kemenangan bagi SBY – JK dengan prosentase suara mencapai 60,62%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar