Welcome~ :)

Blog ini adalah sekumpulan coretan yang dihimpun pada masa sekolah dan--semoga--masa kuliah. Bila berkenan, tinggalkan komentar berisi saran yang berguna untuk kemajuan blog ini.
Semoga blog ini banyak memberi manfaat :)

Selasa, 02 April 2013

Kas, Bank, Piutang, dan Persediaan

1. KAS
A. PENGERTIAN KAS
a. Menurut Munawir (1983:14)
            Kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).
b. Theodarus M. Tuanakotta, AK, (1982:150)
            Kas dan bank meliputi uang tunai dan simpanan-simpanan di bank yang langsung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa mengurangi nilai simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana-dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek (yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya.
c. Standar Akuntansi Keuangan (2002 : 85)
            Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
d. Zaki Baridwan (2003 :85)
            Kas merupakan suatu alat pertukaran dan digunakan sebagai suatu ukuran dalam akuntansi.

B. CIRI-CIRI KAS
            Dapat digunakan segera sebagai alat bayar sebesar nilai nominalnya, sedangkan alat bayar yang tidak dapat digunakan segera sebagai alat bayar dan tidak sesuai dengan nilai nominalnya tidak dapat dipakai sebagai alat bayar.


C. SIFAT-SIFAT KAS ANTARA LAIN:
a. Kas terlalu terlibat dalam hampir semua transaksi perusahaan.
b. Kas merupakan harta yang siap dan mudah untuk digunakan dalam transaksi sertaditukarkan dengan harta lain, mudah dipindahkan dan beragam tanpa tanda pemilik.
c. Jumlah uang kas yang dimiliki oleh perusahaan harus di jaga sedemikian rupa sehingga tidak terlalu banyak dan tidak kurang.

Yang termasuk kas antara lain :
1) Uang kertas dan logam. Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien.uang ketas adl uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
2) Cek dan Bilyet Giro
3) Simpanan di Bank dalam bentuk giro
4) Travelers Check yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan (Turisme Bisnis ).
5) Money Order yaitu surat penting membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.
6) Cashiers Check yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga.
7) Bank Draft yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat.


D. KECURANGAN
1) Hasil penagihan kas tidak dicatat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
2) Saldo kas tidak dilaporkan dalam keadaan yang sesungguhnya atau memanipulasi antara kas masuk dan keluar.
3) Penundan pencatatan penerimaan kas dari piutang sampai pada waktu penerimaan kas dari piutang berikutnya.
4) Penggunaan uang atau cek untuk kepentingan pribadi, tetapi dicatat sebagai beban perusahaan.

E. PENGAWASAN KAS
1. Penerimaan Kas
            Karena uang yang diterima oleh perusahaan adalah berbagai sumber seperti penjualan tunai, pelunasan piutang dan pinjaman, maka prosedur pengawasan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Diadakan pembagian tugas antara fungsi penerimaan, pencatatan dan penyimpaanan kas.
b. Setiap penerimaan kas dibuatkan bukti penerimaan kas dan segera dicatat, kemudian disetorkan ke bank
c. Dibedakan antara fungsi pengelolaan kas dan pencatat kas
d. Dibuat laporan kas setiap hari.
e. Secara intern tanpa pemberitahuan terlebih dahulu diadakan pemeriksaan kas.
2. Pengeluaran kas
            Pengeluaran uang dalam suatu perusahaan adalah untuk membayar berbagai macam transaksi, maka prosedur pengawasannya dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Semua Pengeluaran uang yang relatif cukup besar menggunakan cek
b. Dibuat laporan kas setiap hari
c. Dipisahkan antara yang menulis cek, menandatangani cek dan yang mencatat pengeluaran perusahaan.
d. Diselenggarakan kas kecil untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan yang sifatnya rutin.
e. Diadakan pemeriksaan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
3. Pemeriksaan Kas
            Pemeriksaan kas dapat dilakukan secara mendadak tanpa memberitahukan terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut :
a. Mencocokkan saldo kas perusahaan dengan keadaan fisik uang yang ada pada kas perusahaan dan benda-benda yang ada dalam kas perusahaan.
b. Mengadakan pengujian terhadap catatan-catatan dengan kegiatan-kegiatan perusahaan seperti perusahaan menyimpan uang di bank atau pengeluaran dengan menggunakan cek.
4. Perhitungan Kas
            Perhitungan kas dapat dilakukan oleh petugas yang tidak bersangkutan dengan pengelola kas dan saksi-saksi yang telah ditunjuk. Hasil perhitungan harus dilaporkan secara terperinci mengenai jenis, banyaknya nilai per satuan, dan jumlahnya harus sama dengan catatan pada laporan kas, kemudian dibuat berita acara.

F. DANA-DANA YANG BERBENTUK KAS DAN LAPORANNYA
            Untuk menyusun dan melaporkan sumber dan penggunaan kas dapat dilakukan dengan:
a. Mengklasifikasikan perubahan-perubahan neraca yang terjadi pada dua titik waktu di dalam perubahan yang menaikkan dan menurunkan kas.
b. Mengklasifikasikan dari laporan rugi laba dan perubahan laba ditahan ke dalam faktor-faktor yang meningkatkan dan menurunkan laba.
c. Mengkonsolidasikan kedua informasi ini ke dalam laporan sumber dan penggunaan kas.

G. ANGGARAN KAS DALAM RANGKA OPTIMALISASI KAS
            Dalam usaha untuk merencanakan dan mengendalikan penerimaan dan pengeluaran kas sangatlah diperlukan suatu perencanaan yang berupa anggaran kas.
            Anggaran kas merupakan suatu cara yang efektif dalam merencanakan dan mengendalikan arus kas, menilai kas yang dibutuhkan dan menggunakan kelebihan kas yang ada secara efektif pula. Anggaran kas merupakan alat utama untuk membuat estimasi keuangan jangka pendek. Tujuan utama di dalam penyusunan anggaran kas adalah untuk merencanakan atau menentukan kegiatan operasional perusahaan sebagai dasar untuk menentukan optimalisasi kas dimasa yang akan datang
            Optimalisasi kas merupakan usaha perusahaan, dimana kas yang ada di dalam perusahaan harus tetap dijaga agar jangan sampai kas tersebut mengalami kelebihan atau kekurangan dalam melakukan aktivitas perusahaan. Kas harus disediakan dalam jumlah dan batas-batas yang telah ditentukan.
            Menurut M. Munandar (1985:311), Anggaran kas adalah:
“Anggaran kas adalah budget yang merencanakan secara lebih terinci tentang semua jumlah kas beserta perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu selama periode tertentu dimasa yang akan datang, baik perubahan yang berupa penerimaan kas maupun yang berupa pengeluaran kas”.
            Sedangkan Hecket, Wilson dan Campbell, (1981:402) dalam bukunya Controllership, tugasnya Akuntan Manajemen, menyatakan definisi dari anggaran kas adalah:
“Anggaran kas adalah merupakan program penjualan dan biaya yang terkoordinasi serta terkorelasikan dengan perubahan-perubahan neraca, penjualan serta pengeluaran yang diperkirakan.”
            Dari beberapa penjelasan tersebut diatas, dapatlah kita simpulkan bahwa anggaran kas adalah gambaran atas seluruh rencana penerimaan dan pengeluaran uang tunai yang bertalian dengan rencana keuangan perusahaan dan transaksi lainnya yang menyebabkan perubahan-perubahan pada posisi kas atau menunjukkan aliran kas pada periode tersebut.
            Dan dari pengertian-pengertian diatas dapat pula kita ketahui bahwa anggaran kas mempunyai tiga sektor, yaitu:
1. Sektor penerimaan kas, yang ada pada umumnya berasal dari
a. Penjualan tunai barang jadi yang diproduksi
b. Penagihan piutang
c. Penjualan aktiva tetap
d. Penerimaan lain-lain (non operating) seperti penghasilan bunga, penghasilan sewa, penghasilan deviden dan lain sebagainya
2. Sektor pengeluaran kas, yang pada umumnya berupa pengeluaran untuk biaya-biaya baik berupa biaya utama (operating) maupun biaya-biaya bukan utama (non operating), seperti contoh:
a. Pembelian tunai
b. Pembayaran hutang
c. Pembayaran upah tenaga kerja langsung
d. Pembayaran biaya pabrik tidak langsung
e. Pembayaran biaya administrasi
f. Pembayaran biaya penjualan
3. Sektor keuangan, yang disusun apabila perusahaan mengalami defisit yang memerlukan pinjaman dan sebagaimana pelunasannya dilakukan.
            Penyusunan anggaran kas bagi suatu perusahaan sangat penting artinya guna menunjang operasional perusahaan. Menurut Syamsuddin, MA (1985:144) dalam bukunya susunan anggaran kas dapat digambarkan sebagai berikut:
Untitled.jpg

H. BATASAN-BATASAN ANGGARAN
            Batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam menyusun anggaran adalah:
1. Angka-angka yang dipergunakan dalam anggaran hanya bersifat taksiran dan tidak mutlak. Semua yang tercantum dalam anggaran itu belum tentu terjadi.
2. Anggaran harus terus disesuaikan dengan keadaan, sesuai dengan perubahan lingkungan.
3. penyusunan anggaran harus melibatkan seluruh jenjang manajemen.
4. Anggaran hanya sebagai alat bantu manajemen, jadi tidak boleh menghilangkan kebutuhan akan manajer yang cakap.

I. MASA ANGGARAN KAS
            Ada dua macam masa anggaran kas yang diperlukan oleh perusahaan yaitu:
1. Anggaran kas jangka pendek yang merupakan alat operasional pengendalian kas sehari-hari. Jangka waktunya disesuaikan dengan anggaran tahunan. Anggaran kas seperti ini berfungsi sebagai alat pemberian otorisasi kas keluar secara terus menerus disesuaikan dengan arus kas masuk dan situasi keuangan pada umumnya.
2. Anggaran kas jangka panjang. Meliputi jangka waktu lima tahun sampai dengan jangka waktu sepuluh tahun. Bilamana corporate plan, maka jangka waktu anggaran jenis ini harus disesuaikan dengan waktu yang tercakup dalam corporate plan tersebut. Kegunaan dari anggaran kas ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaan di dalam menambah dana dari sumber-sumber intern dan sekaligus memperkirakan saldo akhir tahun dari tiap-tiap anggaran.
            Perusahaan dapat menyusun anggaran kas jangka pendek yaitu mingguan, bulanan atau kuartalan untuk tujuan pemenuhan kebutuhan kas dan juga anggaran jangka panjang untuk pengambilan keputusan kebijaksanaan keuangan.

J. PENENTUAN JUMLAH KAS YANG OPTIMAL
            Di dalam pengelolaan kas setiap manajer selalu berusaha agar dalam perusahaan terjadi aliran kas yang teratur. Untuk itu harus diusahakan agar aliran kas masuk dan aliran kas keluar dalam keadaan seimbang, yaitu tidak terjadi saldo kas yang berlebih ataupun yang kurang.
            Seperti yang dikatakan Riyanto (1980:99) sebagai berikut:
Kas adalah salah satu elemen modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya dan dapat digunakan untuk menguasai atau memiliki barang dan jasa apa saja yang kita inginkan dalam keadaan normal.
            Kenyataan ini menunjukkan bahwa perusahaan mempunyai resiko yang kecil untuk tidak dapat memenuhi kewajiban finansial, sebaliknya, apabila jumlah kas dalam perusahaan besar akan dapat memperkecil pinjaman atau utang yang ada dalam perusahaan.
            Berapa besar sebaiknya persediaan uang kas yang ada dalam perusahaan, memang belum ada standart rasio yang bersifat umum. Namun menurut Bambang Riyanto (1980) apabila jumlah kas yang ada di dalam perusahaan dikaitkan dengan jumlah aktiva lancar, maka jumlah kas yang ada di dalam perusahaan yang well finance hendaknya tidak kurang dari 5 % – 10 % jumlah current asset.
            Salah satu model yang digunakan untuk menentukan jumlah kas yang optimal yang dikenal dengan model W J Baumol memiliki rumus sebagai berikut:
Keterangan:
b = by transfer
T = amount of cash out flow
I = the interest rate
The optimal average cash balance
Untuk memudahkan penerapan dapat diilustrasikan sebagai berikut:
Jumlah kebutuhan uang tunai (T) selama satu tahun Rp 1,8 milliard, biaya transaksi Rp 25.000.000,- tingkat suku bunga 10% maka:
= Rp 30.000.000
Saldo kas rata-rata =
= Rp 30.000.000 / 2
= Rp 15.000.000

K. PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN KAS
            Menurut Riyanto (1980:90), tahap-tahap dalam penyusunan anggaran kas adalah sebagai berikut:
1. Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran menurut rencana operasional perusahaan, transaksi-transaksi disini merupakan operasi (operation transaction) pada tahun ini dapat diketahui adanya defisit/surplus karena rencana operasi perusahaan.
2. Menyusun perkiraan atau estimasi kebutuhan dana atau kredit dari bank atau sumber-sumber dana lainnya yang operasi perusahaan juga disusun estimasi pembayaran bunga kredit tersebut beserta waktu pembayaran kembali, transaksi-transaksi di sini merupakan transaksi finansial (financial transactions)
3. Menyusun kembali estimasi keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi finansial, dan anggaran kas yang final merupakan gabungan dari transaksi operasional dan transaksi finansial yang menggambarkan estimasi penerimaan dan pengeluaran kas secara keseluruhan.
Dengan demikian dapat diambil suatu kesimpulan bahwa apabila di dalam menyusun transaksi operasi terjadi defisit maka untuk menutup defisit tersebut diperlukan suatu transaksi keuangan.

L. TUJUAN DISUSUNNYA SUATU ANGGARAN - KAS
            Tujuan disusunnya suatu anggaran adalah:
1. Mengkoordinasikan semua faktor produksi yang mengarah pada pencapaian tujuan secara umum.
2. Sebagai suatu alat untuk mengestimasikan semua estimasi yang mendasari disusunnya suatu anggaran sebagai titik pangkal disusunnya suatu kebijaksanaan keuangan dimasa yang akan datang.
3. Sebagai alat untuk melakukan penilaian prestasi, sehingga membangkitkan motivasi para pelaksananya agar dapat mengoreksi kekurangan yang terjadi.
4. Sebagai alat komunikasi semua fungsi dalam perusahaan sehingga kebijaksanaan dan metode yang dipilih dapat di mengerti dan di dukung oleh semua bagian, untuk tercapainya tujuan perusahaan.
            Secara umum, tujuan disusunnya suatu anggaran adalah agar kebutuhan jangka pendek yang tercantum dalam anggaran dapat terpenuhi, anggaran akan menuntun agar pencapaian tujuan jangka pendek tetap konsisten sesuai dengan tujuan dan sasaran perusahaan.
            Usia anggaran pada umumnya satu tahun bertujuan agar anggaran harus memungkinkan untuk dilakukan revisi dari waktu ke waktu karena perubahan kondisi ekonomi peraturan pemerintah serta faktor-faktor eksternal lainnya.

2. BANK
A. DEFINISI BANK
            Menurut Kuncoro dalam bukunya Manajemen Perbankan, Teori dan Aplikasi (2002: 68), definisi dari bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan usahanya sehari-hari ban harus mempunyai dana agar dapat memberikan kredit kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank (pemegang saham), pemerintah, bank Indonesia, pihak-pihak di luar negeri, maupun masyarakat dalam negeri. Dana dari pemilik bank berupa setoran modal yang dilakukan pada saat pendirian bank.
            Dana dari pemerintah diperoleh apabila bank yang bersangkutan ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana-dana bantuan yang berkaitan dengan pembiayaan proyek-proyek pemerintah, misalnya Proyek Inpres Desa Tertinggal. Sebelum dana diteruskan kepada penerima, bank dapat menggunakan dana tersebut untuk mendapatkan keuntungan, misalnya dipinjamkan dalam bentuk pinjaman antar bank (interbank call money) berjangka 1 hari hingga 1 minggu. Keuntungan bank diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli dana tersebut setelah dikurangi dengan biaya operasional. Dana-dana masyarakat ini dihimpun oleh bank dengan menggunakan instrumen produk simpanan yang terdiri dari Giro, Deposito dan Tabungan.

B. PENGERTIAN BANK
            Menurut UndangUndang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
1. Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

C. KLASIFIKASI  BANK SENTRAL
            Pada Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari definisi di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
            Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
            Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary) Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit). Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development) Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.
            Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Dan Bank Sentral bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.
            Dengan dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, dunia perbankan Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar. Sebelum dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, bank-bank pemerintah seperti BNI 1946, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, Bank Rakyat Indonesia, Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank Tabungan Negara, mempunyai fungsi masing-masing sebagai bank pembangunan, bank tabungan, maupun bank koperasi. Namun setelah dikeluarkan kedua undang-undang di atas, sekarang kita sulit membedakan bank-bank pemerintah berdasarkan fungsinya. Bank-bank pemerintah tersebut sekarang menjalankan fungsi sebagai bank umum.
            Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; dan penyediaan jasa.
            Secara umum, tugas bank sentral dalam sistem perbankan antara lain :
- Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan.
- Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan.
- Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan.
- Sebagai banker’s bank atau lender of last resort.
- Memelihara stabilitas moneter.
- Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi.
- Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

D. FUNGSI BANK
1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
            Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
            Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
            Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
            Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
            Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

E. KEGIATAN BANK
            Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum.
            Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit.
            Ada beberapa kegiatan yang ada dalam bank diantaranya:
- Kegiatan bank Umum berupa menghimpun dana dari masyarakat (Funding), Menyalurkan dana dari masyarakat (Lending), Memberikan jasa-jasa bank lainnya (service).
- Kegiatan BPR berupa menghimpun dana, menyalurkan dana.
- Kegiatan Bank Campuran dan Bank Asing Pada Umumnya tugasnya sama dengan bank umum lainnya, namun mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu.

F. ASAL MULA
            Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
            Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

G. JASA PERBANKAN
            Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:
1.      Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
2.      Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
3.      Jasa pengiriman uang (transfer)
4.      Jasa penagihan (inkaso)
5.      Kliring
6.      Penjualan mata uang asing
7.      Penyimpanan dokumen
8.      Jasa cek wisata
9.      Kartu kredit
10.  Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
11.  Jasa Letter of Credit (L/C)
12.  Bank garansi dan referensi bank
13.  Jasa bank lainnya.

3. PIUTANG
A. PENGERTIAN PIUTANG
            Pengertian piutang menurut Soemarso (2004:338) yang dimaksud dengan Piutang yaitu : “Piutang merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk  memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk mempernolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan.”
            Pengertian piutang menurut Wibowo dan Abu Bakar Arif (2005:151) : Piutang adalah klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang.
            Pengertian piutang menurut Rusdi Akbar (2004:199) menyatakan bahwa pengertian piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu.
            Pengertian piutang menurut Enny pudjiastuti (2004;117) yang dimaksud Piutang yaitu : “Piutang (receivables) merupakan proses penjualan barang hasil produksi secara kredit”.
            Pengertian piutang menurut Martono dan Harjito (2007 : 95), piutang dagang (account receivable) merupakan “tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan”.
            Pengertian piutang menurut Warren Reeve dan Fess (2005:404) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya”.
            Pengertian piutang menurut Horne (2005 : 258) mengatakan “piutang meliputi jumlah uang yang dipinjam dari perusahaan oleh pelanggan yang telah membeli barang atau memakai jasa secara kredit”.
            Pengertian piutang menurut Mohammad Muslich (2003:109) adalah sebagai berikut : ”Piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar penjualan”.
            Pengertian piutang menurut Kieso dan Weygandt mendefinisikan pengertian piutang sebagai berikut : Receivables are claims held against customers and others for money, goods, or services.
            Pengertian piutang menurut Smith (2005 : 286) mengatakan “piutang dapat didefinisikan dalam arti luas sebagai hak atau klaim terhadap pihak lain atas uang, barang, dan jasa. Namun, untuk tujuan akuntansi, istilah ini umumnya diterpakan sebagai klaim yang diharapkan dapat diselesaikan melalui penerimaan kas”.
            Pengertian piutang menurut M.Munandar (2006:77) yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang adalah tagihan perusahaan kepada pihak ain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya bilamana telah sampai  jatuh tempo”.
            Pengertian piutang menurut S.Hadibroto adalah : Piutang merupakan klaim terhadap pihak lain, apakah klaim tersebut berupa uang, barang atau jasa, untuk maksud akuntansi istilah dipergunakan dalam arti yang lebih sempit yaitu merupakan klaim yang diharapkan akan diselesaikan dengan uang.
            Pengertian piutang menurut Prastowo dan Julianty (2002 : 147) sebagai berikut : “Piutang berisikan pemberian kredit yang diberikan perusahaan kepada konsumennya ketika menjual barangnya. Mereka mengambil setiap bentuk penjualan kredit dimana perusahaan meneruskannya kembali kepada perusahaan lain”.
            Pengertian piutang menurut Zaki Baridwan (2004 : 124) adalah sebagai berikut : “Piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, dalam kegiatan normal perusahaan biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, sehingga dikelompokkan dalam aktiva lancar”.
            Pengertian piutang menurut Haryono Yusup (2001:52) beliau mengemukakan bahwa: “Piutang adalah hak untuk menagih sejumlah uang dari sipenjual kepada sipembeli yang timbul karen adanya suatu transaksi”.
            Pengertian piutang menurut Munawir (2004:15) berpendapat bahwa: ”Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditor atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit.”
            Pengertian piutang menurut Indriyo Gitosudarmo dan Basri (2002:81) yaitu bahwa “Piutang adalah aktiva atau kekayaan perusahaan yang timbul sebagai akibat dari dilaksanakannya kebijakan penjualan kredit”.
            Pengertian piutang menurut Syamsuddin (2001 : 254) adalah sebagai berikut : ”Piutang meliputi semua transaksi-transaksi pembelian secara kredit tetapi tidak membutuhkan suatu bentuk catatan atau surat formal yang ditandatangani yang menyatakan kewajiban pihak pembeli kepada pihak penjual”.

B. JENIS PIUTANG
            Sebelum suatu transaksi penjualan dilakukan, biasanya terlebih dahulu ada kesepakatan mengenai cara pembayaran transaksi tersebut apakah secara tunai atau kredit. Apabila pembayaran dilakukan secara tunai maka perusahaan akan langsung menerima kas. Namun apabila pembayaran dilakukan secara kredit maka perusahaan akan menerima piutang.
            Pengklasifikasian piutang dilakukan untuk memudahkan pencatatan transaksi yang mempengaruhinya. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2007 : 451) mengemukakan bahwa menurut sumber terjadinya, piutang digolongkan ke dalam dua (2) kategori yaitu: piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha timbul karena penjualan produk atau jasa dalam rangka kegiatan normal usaha, sementara piutang yang timbul di luar kegiatan normal usaha digolongkan sebagai piutang lain-lain.
            Berikut adalah pengelompokan piutang secara umum:
a. Piutang Dagang (Trade Receivable)
            Piutang dagang merupakan jumlah tagihan perusahaan kepada pelanggan yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang dagang merupakan tipe piutang yang paling lazim ditemukan dan umumnya mempunyai jumlah yang paling besar. Piutang ini dapat dibagi menjadi piutang usaha dan wesel tagih.
1. Piutang Usaha (account receivable)
            Piutang usaha yang berasal dari penjualan kredit jangka pendek dan biasanya dapat ditagih dalam waktu 30 sampai 60 hari. Biasanya piutang usaha tidak melibatkan bungan, meskipun pembayaran bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan bilamana pembayarannya tidak dilakukan dalam periode tertentu.
2. Wesel Tagih (notes receivable)
            Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di amsa depan. Wesel tagih dapat berasal dari penjualan, pembayaran atau transaksi lainnya. Wesel tagih bisa bersifat jangka pendek ataupun jangka panjang. Wesel tagih dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu :
            Wesel tagih berbunga (interest bearing notes). Wesel tagih berbunga ditulis sebagai perjanjian untuk membayar pokok atau jumlah nominal dan ditambah dengan bunga yang terhutang pada tingkat khusus.
            Wesel tagih tanpa bunga (non-interest bearing notes). Pada wesel tagih tanpa bunga tidak dicantumkan persen bunga, tetapi jumlah nominalnya meliputi beban bunga.
b. Piutang Lain-lain (Non Dagang)
            Piutang lain-lain merupakan tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pihak lain akibat dari transaksi yang secara tidak langsung berhubungan dengan kegiatan normal usaha perusahaan. Piutang lain-lain meliputi piutang pegawai, piutang dari perusahaan afiliasi,piutang dividen, piutang bunga, dan lain-lain.
            Sedikit berbeda dengan pendapat Niswonger (2005 : 392), jenis piutang dibedakan atas tiga (3) jenis, yaitu:
            Piutang Usaha, merupakan jenis piutang yang diperkirakan dapat ditagih antara 30 - 60 hari.
            Piutang Wesel / Wesel Tagih, merupakan jenis piutang yang periode kreditnya lebih dari 60 hari.
            Piutang Lain-lain, merupakan jenis piutang yang jika dapat ditagih dalam waktu 1 tahun diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Namun jika piutang tersebut tidak dapat ditagih dalam waktu 1 tahun diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.

C. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BESARNYA PIUTANG
            Piutang merupakan aktiva yang penting dalam perusahaan dan dapat menjadi bagian yang besar dari likuiditas perusahaan. Besar kecilnya piutang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah seperti yang dikemukakan oleh Bambang Riyanto (2001:85-87) sebagai berikut :
a.       Volume Penjualan Kredit
Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan memperbesar jumlah investasi dalam piutang. Dengan makin besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya bahwa perusahaan itu harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi dalam piutang. Makin besarnya jumlah piutang berarti makin besarnya resiko, tetapi bersamaan dengan iu juga memperbesar profitability.
b.      Syarat Pembayaran Penjualan Kredit
Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat ketat atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat berarti bahwa perusahaan lebih mengutamakan keselamatan kredit daripada pertimbangan profitabilitas. Syarat yang ketat misalnmya dalam bentuk batas waktu pembayaran yang pendek, pembebanan bunga yang berat pada pembayaran piutang yang terlambat.
c.       Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
Dalam penjualan kredit perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau plafond bagi kredit yang diberikan kepada para langganannya. Makin tinggi plafond yang ditetapkan bagi masing-masing langganan berarti makin besar pula dana yang diinvestasikan dalam piutang. Sebaliknya, jika batas maksimal plafond lebih rendah, maka jumlah piutang pun akan lebih kecil.
d.      Kebijaksanaan Dalam Mengumpulkan Piutang
Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang secara aktif atau pasif. Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan secara aktif, maka perusahaan harus mengeluarkan uang yang lebih besar untuk membiayai aktivitas pengumpulan piutang, tetapi dengan menggunakan cara ini, maka piutang yang ada akan lebih cepat tertagih, sehingga akan lebih memperkecil jumlah piutang perusahaan. Sebaliknya, jika perusahaan menggunakan kebijaksanaan secara pasif, maka pengumpulan piutang akan lebih lama, sehingga jumlah piutang perusahaan akan lebih besar.

e.       Kebiasaan Membayar Dari Para Langganan
Kebiasaan para langganan untuk membayar dalam periode cash discount akan mengakibatkan jumlah piutang lebih kecil, sedangkan langganan membayar periode setelah cash discount akan mengakibatkan jumlah piutang lebih besar karena jumlah dana yang tertanam dalam piutang lebih lama untuk menjadi kas.

4. PIUTANG
A. DEFINISI/PENGERTIAN PERSEDIAAN (INVENTORY)
            Setiap perusahaan, apakah perusahaan itu perusahaan perdagangan ataupun perusahaan pabrik serta perusahaan jasa selalu mengadakan persediaan. Tanpa adanya persediaan, para pengusaha akan dihadapkan pada resiko bahwa perusahaannya pada suatu waktu tidak dapat memenuhi keinginan pelanggan yang memerlukan atau meminta barang/jasa. Persediaan diadakan apabila keuntungan yang diharapkan dari persediaan tersebut hendaknya lebih besar daripada biaya-biaya yang ditimbulkannya.
            Adapun menurut Sofjan Assauri (1993:169) persediaan dapat didefinisikan sebagai berikut :
“ Persediaan adalah suatu aktiva yang meliputi barang-barang milik perusahaan dengan maksud untuk dijual dalam suatu periode usaha yang normal “.
            Jadi persediaan merupakan sejumlah barang yang disediakan untuk memenuhi permintaan dari pelanggan. Dalam perusahaan perdagangan pada dasarnya hanya ada satu golongan inventory (persediaan), yang mempunyai sifat perputaran yang sama yaitu yang disebut “Merchandise Inventory” (persediaan barang dagangan). Persediaan ini merupakan persediaan barang yang selalu dalam perputaran, yang selalu dibeli dan dijual, yang tidak mengalami proses lebih lanjut didalam perusahaan tersebut yang mengakibatkan perubahan bentuk dari barang yang bersangkutan.
            Persediaan pada dasarnya akan menimbulkan biaya-biaya. Biaya-biaya yang ditimbulkannya tersebut dapat berupa biaya tetap dan biaya variable. Menurut Bambang Rianto (1995) menyatakan bahwa untuk tujuan perencanaan besarnya persediaan kita hanya memperhatikan yang variabelnya saja dari biaya-biaya persediaan tersebut yang secara langsung akan terpengaruh oleh rencana tersebut.
            Biaya Variabel dari persediaan tersebut dapat digolongkan kedalam :
1. Procurement atau Ordering Cost
Ordering cost adalah biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai dengan frekuensi pesanan, yang terdiri dari :
(1) Biaya selama proses pesanan
a. Persiapan-persiapan yang diperlukan untuk pemesanan
b. Penentuan besarnya kuantitas yang akan dipesan
(2) Biaya pengiriman pesanan
(3) Biaya penerimaan barang yang dipesan
a. Pembongkaran dan pemasukan ke gudang
b. Pemeriksaan material yang diterima
c. Mempersiapkan laporan penerimaan
d. Mencatat kedalam “Material Record Card”
(4) Biaya-biaya processing pembayaran
a. Auditing dan perbandingan antara laporan penerimaan dengan pesanan yang asli
b. Persiapan pembuatan cheque untuk pembayaran
c. Pengiriman cheque dan kemudian auditnya
2. Carrying Cost
Carrying cost adalah biaya yang berubah-ubah sesuai dengan besarnya persediaan. Penentuan besarnya carrying cost didasarkan pada “Average Inventory ” (persediaan rata-rata), dan biaya ini dinyatakan dalam persentase dari nilai dalam rupiah dari average inventory. Biaya-biaya yang termasuk kedalam carrying cost adalah :
(1) Biaya penggunaan/sewa ruangan gudang
(2) Biaya pemeliharaan material dan allowances untuk kemungkinan rusak
(3) Biaya untuk menghitung atau menimbang barang yang dibeli
(4) Biaya asuransi
(5) Biaya modal
(6) Biaya absolescence
(7) Pajak dari persediaan yang ada dalam gudang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar