Welcome~ :)

Blog ini adalah sekumpulan coretan yang dihimpun pada masa sekolah dan--semoga--masa kuliah. Bila berkenan, tinggalkan komentar berisi saran yang berguna untuk kemajuan blog ini.
Semoga blog ini banyak memberi manfaat :)

Minggu, 14 April 2013

Pasar

1. PASAR MONOPOLI
A.    Pengertian Pasar Monopoli
                  Pasar Monopoli adalah situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli). Seluruh bagian pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firm lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya.
            Dalam kehidupan perkonomian faktual, jenis pasar monopoli ini sangat jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing secara tidak langsung dari penjual lain yang mnghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
            Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh PT. Kereta Api Indonesi (PT. KAI). PT. KAI merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa transportasi darat. PT. KAI tidak menghadapi persaingan secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena samapi saat ini memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta api dari swasta walaupun PT. KAI tidak mengalami persaingan secara langsung tetapi PT. KAI akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa transportasi darat lainnya, misalnya bus. Kereta api jurusan Yogyakarta-Surabaya tidak akan mendapat persaingan secara langsung dari kereta api lainnya. Tetapi akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari bus-bus yang melakukan perjalanan Yogyakarat-Surabaya, dan juga travel.
B.     Ciri-ciri Pasar Monopoli
            Pasar monopoli mempunyai beberapa ciri, diantaranya:
1.      Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
2.      Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli sabun, maka disana hanya ada satu pedagang sabun dan tidak ada pedagang sabun yang lain. tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang sabun, misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab kesemua pedagang itu bukan merupakan substitut yang baik buat sabun.
3.       Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal.

• Faktor Penghambat Teknis antara lain:
a.       Apabila penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan kondisi biaya marjinal (marginal cost atau MC) dan biaya rata-rata (Average Cost atau AC) yang menurun pada berbagai kemungkinan tingkat produk. Kondisi MC dan Ac yang menurun terjadi karena penjual dalam menghasilkan produk menggunakan teknologi sehingga kegiatan produksi menjadi efisien. Apabila penjual mampu menghasilkan produk dengan MC dan AC yang menurun maka penjual dapat menjual produknya dengan harga yang lebih murah. Harga yang lebih murah memaksa penjual lain untuk keluar meninggalkan pasar tersebut dan apabila monopoli sudah terbentuk akan menyulitkan penjuan lain untuk masuk ke pasar tersebut karena penjual lain harus menghasilkan pada tingkat produk yang relatif rendah yang akan mengakibatkan biaya produksi yang lebih tinggi.
b.      Terbatasnya pasar dibandingkan dengan skala produksi penjual. Terbatasnya pasar akan memberikan ruang gerak yang sempit yang hanya akan memberikan ruang hidup yang hanya cukup unuk satu penjual saja. Oleh karena itu, dengan skala produksi penjual yang minimum tetapi terdapat keterbatasan pasar sehingga permintaan pasar dapat dipenuhi oleh satu penjual saja.
c.       Penguasaan faktor produksi strategis yang digunakan dalam menghasilkan produk. Misalnya, diantara faktor produksi X1, X2, X3. yang berperan penting dalam menghasilkan produk Q (faktor produksi strategis) adalah X3. jadi apabila ada penjual yang mampu mendapatkan dan menguasai faktor produksi X3 maka penjual tersebut akan menjadi satu-satunya penjual yang mampu menghasilkan dan menjual produk Q. Dengan demikian, di pasar hanya terdapat satu penjual produk Q.

         • Faktor pengahambat legal, antara lain:
1.      Apabila penjual tunggal mengahasilkan dan menjual produk dengan pemberian hak monopoli oleh pemerintah untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Dengan pemberian hak monopoli tersebut maka akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut.
2.       Apabila penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak paten oleh pemerintah untuk menghasilkan produk tersebut. Hak paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau produsen yang telah berhasil menemukan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi produsen, seperti menemukan cara berproduksi yang baru, menemukan teknologi baru, dan menemukan faktor produksi baru. Pemberian hak paten oleh pemerintah kepada penjual tersebut berarti akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan produk tersebut. Pemberian hak paten ini bisa dikatakan lebih bersifat perlindungan dari segi hukum sebagai bentuk pengakuan terhadap karya seseorang.
3.      Penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak franchise oleh penjual lain untuk menghasilkan produk dengan merk tersebut di suatu wilayah. Hak franchise adalah hak yang diberikan oleh penjual lain kepada penjual atau produsen untuk menghasilkan produk dengan merk pemberi hak di suatu wilayah. Pemberian hak franchise oleh penjual lain kepada suatu penjual dengan merk pemberi hak di suatu wilayah berarti akan menutup kemungkinan penjual lainnya untuk menghasilkan produk tersebut. Dengan demikian, produsen yang memiliki hak franchise akan menjadi monopolis.
4.      Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.
Namun demikian sangat sulit ditemui bahwa dalam suatu perekonomian yang saling tergantung, ada seseorang yang dapat menjual suatu produk yang tidak ada penggantinya. Tentu saja barang pengganti itu sangat dimungkinkan ada walaupun bentuknya tidak mirip.

C.    Penyebab terjadinya monopoli
      Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya monopoli, diantaranya:
            Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu mungkin hanya dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu. Misalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945. satu perusahaan yang memiliki tanah atau hutan yang menghasilkan jenis kayu tertentu (ukir misalnya) maka perusahaan tersebut mempunyai kedudukan monopoli untuk produksi kayu ukir.
            Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu produsen yang memiliki teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon pesaingnya, untuk satu periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli. Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya da pada (kodak), sehingga sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan kodak. Demikian pula dengan IBM, untuk menyebut komputer. Selama teknik produksi tidak ada yang meniru, maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.
            Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis). Untuk mendapatkan hak patent ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan. Satu produsen menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis baru kemudian dimintakan hak patent pada pemerintah. Dalam hal ini produsen mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut. Misalnya Graham Bell untuk pesawat telepon dan Thomas Edison untuk bola lampu pijar. Hak patent ini diberikan oleh departemen kehakiman dan mempunyai masa berlaku tertentu. Selama jangka waktu tersebut maka tidak ada orang lain yang dapat memproduksi barang yang sama, karena jika memproduksi maka akan dituntut ke pengadilan.
            Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). Misalnya monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional, yaitu monopoli untuk perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.
             Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.

D.    Harga dan Output pada Pasar Monopoli
            Jumlah output yang ditawarkan oleh pengusaha tergantung dari titik optimum usahanya. Keputusan untuk menetapkan output dan harga pada pasar monopoli pada dasarnya sama seperti pada pasar persaingan sempurna. Jadi memaksimumkan perbedaan antara penerimaan total (TR) dan biaya total jangka pendek (SRTC). Atau sama halnya mencari kuantitas produksi yang akan menyamakan antara biaya marjinal (marjinal cost) dengan pendapatan marjinal (marginal Revenue), atau MC = MR.
            Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan  terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan  monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
1.      Peraturan paten dan hak cipta
            Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
            Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.
2.      Hak usaha eksklusif
            Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :
a.       Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu              keadaan tertentu.
b.      Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
            Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.

E. Pemaksimuman Keuntungan dalam Monopoli
            Untuk memaksimumkan koperasi ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu:
a.    Biaya total dan hasil penjualan total
b.   Biaya marginal dan hasil penjualan marginal

F. Produksi, Harga, dan Penjualan
            Karena hanya ada satu pasar dalam monopoli, maka permintaan dalam industri juga dapat dikatakan sebagai permintaan dalam pasar. Sifat umum permintaan barang (makin sedikit jumlah suatu barang, makin tinggi harga barang), menyebabkan kurva permintaan atas suatu barang adalah menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Permintaan yang ada dalam pasar monopoli berbeda dengan pasar persaingan sempurna, sebagai akibat monopoli harga selalu lebih tinggi dan hasil penjualannya marginal. Apabila harga semakin menurun, pada waktu jumlah produksi semakin meningkat, maka :
1.      Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat produksi tertentu, pertambahan akan negatif.
2.      Pada umumnya, hasil penjualan marginal nilainya lebih rendah daripada harga.
3.      Pemaksimuman keuntungan dalam monopoli, dapat dihitung dengan formula kuntungan = hasil penjualan marginal. Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam pemaksimuman dengan menggunakan pendekatan biaya dan hasil penjualan total sebagai berikut:
4.      Jika perusahaan tidak beroperasi bearti jumlah produksi = 0.
5.      Biaya marginal akan semakin rendah apabila produksi ditambah.
6.      Biaya total akan semakin meningkat pada setiap penambahan satu unit produksi.

G. Kemungkinan Monopoli Mendapat Untung yang Berlebihan
            Banyak orang menganggap bahwa keuntungan besar merupakan fenomena penting dalam monopoli. Pandangan tersebut sebenarnya merupakan pandangan yang kurang tepat, karena dalam monopoli juga berlaku empat kemungkinan dalam jangka pendek seperti dalam pasar persaingan sempurna; mendapat untung melebihi normal, untung normal, rugi masih dapat membayar kembali biaya tetap, mengalami kerugian.
            Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.

H. Monopoli Alamiah dan Pemaksimuman Keuntungan
            Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi mencapai tingkat paling minimum.

I. Campur Tangan Pemerintah
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata (P= AC).

J. Monopoli dan Kesejahteraan Masyarakat
            Dalam monopoli terdapat kemungkinan bahwa harga akan lebih tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam persaingan sempurna. Berdasarkan kemungkinan yang terjadi, para ahli berpendapat monopoli menimbulkan keadaan buruk ke atas kesejahteraan masyarakat dan pemerataan (distribusi pendapatan) menjadi lebih tidak merata.

2. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
            Dalam teori pasar persaingan sempurna harga diindustri ditentukan oleh tingkat penawaran dan permintaan dan semua produk identik sama. Masing-masing perusahaan memiliki kebutuhan horizontal melengkung pada harga pasar – demand curve dan pendapatan marjinal adalah sama.
            Pasar persaingan sempurna adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C. Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

3. PASAR OLIGOPOLI
            Di mana suatu pasar dikuasai oleh beberapa perusahaan sehingga beberapa perusahaan ini saling bersaing dalam penawaran.
            Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
            Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

4. MONOPOLISTIC COMPETITION (PASAR PERSAINGAN MONOPOLI)
            Persaingan monopolistik merupakan suatu jenis pasar yang digolongkan berdasarkan

– sejumlah besar perusahaan,
– produk-produk yang dibedakan dan tidak dilihat sebagai penganti sempurna oleh konsumen
– beberapa kemampuan penjual untuk menetapkan harga yang mereka inginkan,
– jalan masuk bebas masuk dan keluar dari pasar tersebut,
- kepercayaan yang berat terhadap tindakan-tindakan non harga untuk membedakan produk seseorang.

* Ada 3 variabel dalam struktur pasar yaitu:
1. Entry conditions are important.
            Mereka mempengaruhi apakah keuntungan yang tinggi dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
2. The Number of competitors and their behaviour is important.
            Beberapa co-operasi “kompetitor” dapat mengakibatkan monopoli-jenis keuntungan
3. Product different is important.
            Semua perusahaan mempunyai biaya yang sama dengan harga yang kompetitif di pasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar