a. Pengertian Pengendalian Sosial
1) Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang supaya berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok ataupun masyarakat luas.
2) Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segala proses baik yang direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga masyarakat supaya mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku.
3) Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
Arti sederhana : Pengendalian sosial adalah pengawasan terhadap kegiatan ataupun perilaku setiap anggota masyarakat supaya tidak menyimpang dari nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Dapat disimpulkan, tujuan pengendalian sosial adalah agar kehidupan masyarakat dapat berlangsung sesuai pola dan kaidah yang sudah disepakati bersama, sehingga terjadi tertib social dalam masyarakat.
b. Fungsi Pengendalian Sosial
Lima fungsi pengendalian sosial menurut Koentjaraningrat:
1) Mempertebal Keyakinan Masyarakat terhadap Norma Sosial
Melalui berbagai cara :
a) Pendidikan
Melalui lembaga pendidikan seorang anak diarahkan untuk meyakini norma-norma / kaidah-kaidah sosial yang baik. Pendidikan yang utama serta pertama adalah keluarga. Keluarga berperan sangat penting dalam proses penanaman keyakinan atas norma-norma sosial.
b) Sugesti sosial
Upaya untuk mempertebal keyakinan dengan cara mempengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita, dongeng, karya-karya besar atau perjuangan para tokoh dan pahlawan yang mengandung nilai moral.
c) Menonjolkan kelebihan norma-norma yang ada dalam masyarakatnya.
2) Memberikan Imbalan kepada Warga yang Menaati Norma
Dengan pemberian imbalan berupa pujian, penghormatan, ataupun hadiah, masyarakat diharapkan masyarakat akan tetap melakukan perbuatan yang baik dan selalu member contoh yang baik pula pada prang lain di sekitarnya.
3) Mengembangkan Rasa Malu
Budaya malu berkaitan dengan harga diri, dan harga diri tersebut akan turun tatkala seseorang melakukan suatu perbuatan yang melanggar norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Masyarakat akan memberikan respons dengan cepat melalui celaan jika ada seseorang melakukan suatu perbuatan yang melanggar norma-norma sosial. Celaan tersebut dengan sendirinya akan menciptakan kesadaran bagi sang pelaku pelanggaran untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
4) Mengembangkan Rasa Takut
Perasaan takut pada diri seseorang akan mengarahkannya untuk tidak melakukan perbuatan yang dianggapnya berisiko, sehingga ia akan berkelakuan baik dan bertindak sesuai norma-norma yang dikehendaki dalam masyarakatnya.
5) Menciptakan Sistem Hukum
Sistem hukum merupakan seperangkat peraturan yang disusun secara resmi oleh negara dengan disertai aturan mengenai sanksi atau hukuman yang tegas bagi para pelanggarnya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Wujudnya : Hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsiliasi.
c. Jenis-Jenis Pengendalian Sosial
1) Pengendalian Sosial Berdasarkan Cara yang Digunakan
a) Melalui Sosialisasi
Melalui sosialisasi orang menghayati norma-norma, nilai-nilai, dan hal-hal yang tabu dalam masyarakatnya. Orang yang menghayati nilai itu secara penuh akan menerapkan nilai tersebut meskipun tidak seorang pun melihatnya.
Apabila semua anggota masyarakat memiliki pengalaman sosialisasi yang sama, mereka akan secara sukarela berperilaku sama. Mereka akan meyesuaikan diri dengan harapan-harapan sosial tanpa menyadarinya.
b) Melalui Tekanan Sosial
Pengendalian melalui tekanan sosial adalah pengendalian melalui kelompok sosial. Semua kelompok manusia bahkan pada makhluk lain selalu memiliki kecenderungan untuk menyesuaikan diri dengan keinginan kelompoknya.
Pengendalian melalui tekanan sosial dibagi menjadi dua, kelompok primer dan kelompok sekunder.
Kelompok primer : kelompok kecil yang bersifat informal, spontan, dan tanpa direncanakan. Yaitu keluarga, kelompok bermain, dan kelompok belajar.
Kelompok sekunder : bersifat formal dan impersonal.
Sekalipun dapat memilah mana yang primer dan mana yang sekunder, bentuk pengendalian sosial yang paling efektif adalah bentuk pengendalian kombinatif, dimana kedua bentuk pengendalian primer dan sekuder menyatu.
c) Melalui Kekuatan
Setiap warga masyarakat akan selalu dikontrol untuk selalu menyesuaikan perilakunya dengan norma-norma dan peraturan-peraturan yang berlaku dalam masyarakat melalui kekuatan lembaga-lembaga yang diberi wewenang secara resmi untuk melakukan pengendalian sosial, seperti polisi, jaksa, hakim, serta peraturan-peraturan hukum dan pelaksanaan hukum.
2) Pengendalian Sosial Berdasarkan Sifatnya
a) Pengendalian preventif, dilakukan sebelum terjadi pelanggaran dan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
b) Pengendalian represif, dilakukan apabila telah terjadi pelanggaran dan hendak diusahakan untuk memulihkan keadaan pada situasi seperti semula seperti sebelum pelanggaran tersebut terjadi.
3) Pengendalian Sosial Berdasarkan Pelaksanaan / Prosesnya
a) Pengendalian persuasif, terjadi apabila pengendalian sosial tersebut ditekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing.
b) Pengendalian koersif, terjadi apabila pengendalian sosial tersebut ditekankan pada kekerasan atau ancaman dengan menggunakan kekuatan atau kekuasaan.
4) Pengendalian Sosial Berdasarkan Tingkat Kekerasan yang Digunakan
a) Kompulsi (paksaan) : pemaksaan terhadap seseorang supaya taat dan patuh terhadap norma-norma sosial yang berlaku.
b) Pervasi (pengisisan) : penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dengan harapan norma-norma tersebut dapat masuk ke dalam kesadaran seseorang sehingga orang tersebut mau mengubah sikapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar