1.
KAS
A.
PENGERTIAN KAS
a. Menurut Munawir
(1983:14)
Kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk
membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang
diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro
atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan
menggunakan cek atau bilyet).
b. Theodarus M.
Tuanakotta, AK, (1982:150)
Kas dan bank meliputi uang tunai dan simpanan-simpanan di
bank yang langsung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa mengurangi nilai
simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana-dana kas lainnya
seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek (yang bukan mundur) untuk disetor ke
bank keesokan harinya.
c. Standar Akuntansi
Keuangan (2002 : 85)
Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan
untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
d. Zaki Baridwan (2003
:85)
Kas merupakan suatu alat pertukaran dan digunakan sebagai
suatu ukuran dalam akuntansi.
B.
CIRI-CIRI KAS
Dapat digunakan segera sebagai alat bayar sebesar nilai
nominalnya, sedangkan alat bayar yang tidak dapat digunakan segera sebagai alat
bayar dan tidak sesuai dengan nilai nominalnya tidak dapat dipakai sebagai alat
bayar.
C.
SIFAT-SIFAT KAS ANTARA LAIN:
a. Kas terlalu terlibat
dalam hampir semua transaksi perusahaan.
b. Kas merupakan harta
yang siap dan mudah untuk digunakan dalam transaksi sertaditukarkan dengan
harta lain, mudah dipindahkan dan beragam tanpa tanda pemilik.
c. Jumlah uang kas yang
dimiliki oleh perusahaan harus di jaga sedemikian rupa sehingga tidak terlalu
banyak dan tidak kurang.
Yang
termasuk kas antara lain :
1) Uang kertas dan
logam. Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak
memenuhi syarat-syarat uang yang efesien.uang ketas adl uang yang terbuat dari
kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
2) Cek dan Bilyet Giro
3) Simpanan di Bank
dalam bentuk giro
4) Travelers Check
yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan (Turisme Bisnis ).
5) Money Order yaitu
surat penting membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.
6) Cashiers Check yaitu
cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga.
7) Bank Draft yaitu cek
atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain,
yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui penyetoran
lebih dulu di bank pembuat.
D.
KECURANGAN
1) Hasil penagihan kas
tidak dicatat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
2) Saldo kas tidak
dilaporkan dalam keadaan yang sesungguhnya atau memanipulasi antara kas masuk
dan keluar.
3) Penundan pencatatan
penerimaan kas dari piutang sampai pada waktu penerimaan kas dari piutang
berikutnya.
4) Penggunaan uang atau
cek untuk kepentingan pribadi, tetapi dicatat sebagai beban perusahaan.
E.
PENGAWASAN KAS
1.
Penerimaan Kas
Karena uang yang diterima oleh perusahaan adalah berbagai
sumber seperti penjualan tunai, pelunasan piutang dan pinjaman, maka prosedur
pengawasan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Diadakan pembagian
tugas antara fungsi penerimaan, pencatatan dan penyimpaanan kas.
b. Setiap penerimaan
kas dibuatkan bukti penerimaan kas dan segera dicatat, kemudian disetorkan ke
bank
c. Dibedakan antara
fungsi pengelolaan kas dan pencatat kas
d. Dibuat laporan kas
setiap hari.
e. Secara intern tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu diadakan pemeriksaan kas.
2.
Pengeluaran kas
Pengeluaran uang dalam suatu perusahaan adalah untuk
membayar berbagai macam transaksi, maka prosedur pengawasannya dilakukan dengan
cara sebagai berikut :
a. Semua Pengeluaran
uang yang relatif cukup besar menggunakan cek
b. Dibuat laporan kas
setiap hari
c. Dipisahkan antara
yang menulis cek, menandatangani cek dan yang mencatat pengeluaran perusahaan.
d. Diselenggarakan kas
kecil untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan yang sifatnya rutin.
e. Diadakan pemeriksaan
dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
3.
Pemeriksaan Kas
Pemeriksaan kas dapat dilakukan secara mendadak tanpa
memberitahukan terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut :
a. Mencocokkan saldo
kas perusahaan dengan keadaan fisik uang yang ada pada kas perusahaan dan
benda-benda yang ada dalam kas perusahaan.
b. Mengadakan pengujian
terhadap catatan-catatan dengan kegiatan-kegiatan perusahaan seperti perusahaan
menyimpan uang di bank atau pengeluaran dengan menggunakan cek.
4.
Perhitungan Kas
Perhitungan kas dapat dilakukan oleh petugas yang tidak
bersangkutan dengan pengelola kas dan saksi-saksi yang telah ditunjuk. Hasil
perhitungan harus dilaporkan secara terperinci mengenai jenis, banyaknya nilai
per satuan, dan jumlahnya harus sama dengan catatan pada laporan kas, kemudian
dibuat berita acara.
F.
DANA-DANA YANG BERBENTUK KAS DAN LAPORANNYA
Untuk menyusun dan melaporkan sumber dan penggunaan kas
dapat dilakukan dengan:
a. Mengklasifikasikan
perubahan-perubahan neraca yang terjadi pada dua titik waktu di dalam perubahan
yang menaikkan dan menurunkan kas.
b. Mengklasifikasikan
dari laporan rugi laba dan perubahan laba ditahan ke dalam faktor-faktor yang
meningkatkan dan menurunkan laba.
c. Mengkonsolidasikan
kedua informasi ini ke dalam laporan sumber dan penggunaan kas.
G.
ANGGARAN KAS DALAM RANGKA OPTIMALISASI KAS
Dalam usaha untuk merencanakan dan mengendalikan
penerimaan dan pengeluaran kas sangatlah diperlukan suatu perencanaan yang
berupa anggaran kas.
Anggaran kas merupakan suatu cara yang efektif dalam
merencanakan dan mengendalikan arus kas, menilai kas yang dibutuhkan dan
menggunakan kelebihan kas yang ada secara efektif pula. Anggaran kas merupakan
alat utama untuk membuat estimasi keuangan jangka pendek. Tujuan utama di dalam
penyusunan anggaran kas adalah untuk merencanakan atau menentukan kegiatan
operasional perusahaan sebagai dasar untuk menentukan optimalisasi kas dimasa
yang akan datang
Optimalisasi kas merupakan usaha perusahaan, dimana kas
yang ada di dalam perusahaan harus tetap dijaga agar jangan sampai kas tersebut
mengalami kelebihan atau kekurangan dalam melakukan aktivitas perusahaan. Kas
harus disediakan dalam jumlah dan batas-batas yang telah ditentukan.
Menurut M. Munandar (1985:311), Anggaran kas adalah:
“Anggaran kas adalah
budget yang merencanakan secara lebih terinci tentang semua jumlah kas beserta
perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu selama periode tertentu dimasa yang
akan datang, baik perubahan yang berupa penerimaan kas maupun yang berupa
pengeluaran kas”.
Sedangkan Hecket, Wilson dan Campbell, (1981:402) dalam
bukunya Controllership, tugasnya Akuntan Manajemen, menyatakan definisi dari
anggaran kas adalah:
“Anggaran kas adalah
merupakan program penjualan dan biaya yang terkoordinasi serta terkorelasikan
dengan perubahan-perubahan neraca, penjualan serta pengeluaran yang
diperkirakan.”
Dari beberapa penjelasan tersebut diatas, dapatlah kita
simpulkan bahwa anggaran kas adalah gambaran atas seluruh rencana penerimaan
dan pengeluaran uang tunai yang bertalian dengan rencana keuangan perusahaan
dan transaksi lainnya yang menyebabkan perubahan-perubahan pada posisi kas atau
menunjukkan aliran kas pada periode tersebut.
Dan dari pengertian-pengertian diatas dapat pula kita
ketahui bahwa anggaran kas mempunyai tiga sektor, yaitu:
1. Sektor penerimaan
kas, yang ada pada umumnya berasal dari
a. Penjualan tunai
barang jadi yang diproduksi
b. Penagihan piutang
c. Penjualan aktiva
tetap
d. Penerimaan lain-lain
(non operating) seperti penghasilan bunga, penghasilan sewa, penghasilan
deviden dan lain sebagainya
2. Sektor pengeluaran
kas, yang pada umumnya berupa pengeluaran untuk biaya-biaya baik berupa biaya
utama (operating) maupun biaya-biaya bukan utama (non operating), seperti
contoh:
a. Pembelian tunai
b. Pembayaran hutang
c. Pembayaran upah
tenaga kerja langsung
d. Pembayaran biaya
pabrik tidak langsung
e. Pembayaran biaya
administrasi
f. Pembayaran biaya
penjualan
3. Sektor keuangan,
yang disusun apabila perusahaan mengalami defisit yang memerlukan pinjaman dan
sebagaimana pelunasannya dilakukan.
Penyusunan anggaran kas bagi suatu perusahaan sangat
penting artinya guna menunjang operasional perusahaan. Menurut Syamsuddin, MA
(1985:144) dalam bukunya susunan anggaran kas dapat digambarkan sebagai
berikut:
H.
BATASAN-BATASAN ANGGARAN
Batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam menyusun
anggaran adalah:
1. Angka-angka yang
dipergunakan dalam anggaran hanya bersifat taksiran dan tidak mutlak. Semua
yang tercantum dalam anggaran itu belum tentu terjadi.
2. Anggaran harus terus
disesuaikan dengan keadaan, sesuai dengan perubahan lingkungan.
3. penyusunan anggaran
harus melibatkan seluruh jenjang manajemen.
4. Anggaran hanya
sebagai alat bantu manajemen, jadi tidak boleh menghilangkan kebutuhan akan
manajer yang cakap.
I.
MASA ANGGARAN KAS
Ada dua macam masa anggaran kas yang diperlukan oleh
perusahaan yaitu:
1. Anggaran kas jangka
pendek yang merupakan alat operasional pengendalian kas sehari-hari. Jangka
waktunya disesuaikan dengan anggaran tahunan. Anggaran kas seperti ini
berfungsi sebagai alat pemberian otorisasi kas keluar secara terus menerus
disesuaikan dengan arus kas masuk dan situasi keuangan pada umumnya.
2. Anggaran kas jangka
panjang. Meliputi jangka waktu lima tahun sampai dengan jangka waktu sepuluh
tahun. Bilamana corporate plan, maka jangka waktu anggaran jenis ini harus
disesuaikan dengan waktu yang tercakup dalam corporate plan tersebut. Kegunaan
dari anggaran kas ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaan di dalam
menambah dana dari sumber-sumber intern dan sekaligus memperkirakan saldo akhir
tahun dari tiap-tiap anggaran.
Perusahaan dapat menyusun anggaran kas jangka pendek
yaitu mingguan, bulanan atau kuartalan untuk tujuan pemenuhan kebutuhan kas dan
juga anggaran jangka panjang untuk pengambilan keputusan kebijaksanaan
keuangan.
J.
PENENTUAN JUMLAH KAS YANG OPTIMAL
Di dalam pengelolaan kas setiap manajer selalu berusaha
agar dalam perusahaan terjadi aliran kas yang teratur. Untuk itu harus
diusahakan agar aliran kas masuk dan aliran kas keluar dalam keadaan seimbang,
yaitu tidak terjadi saldo kas yang berlebih ataupun yang kurang.
Seperti yang dikatakan Riyanto (1980:99) sebagai berikut:
Kas adalah salah satu
elemen modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya dan dapat digunakan untuk
menguasai atau memiliki barang dan jasa apa saja yang kita inginkan dalam
keadaan normal.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa perusahaan mempunyai
resiko yang kecil untuk tidak dapat memenuhi kewajiban finansial, sebaliknya,
apabila jumlah kas dalam perusahaan besar akan dapat memperkecil pinjaman atau
utang yang ada dalam perusahaan.
Berapa besar sebaiknya persediaan uang kas yang ada dalam
perusahaan, memang belum ada standart rasio yang bersifat umum. Namun menurut
Bambang Riyanto (1980) apabila jumlah kas yang ada di dalam perusahaan
dikaitkan dengan jumlah aktiva lancar, maka jumlah kas yang ada di dalam
perusahaan yang well finance hendaknya tidak kurang dari 5 % – 10 % jumlah
current asset.
Salah satu model yang digunakan untuk menentukan jumlah
kas yang optimal yang dikenal dengan model W J Baumol memiliki rumus sebagai
berikut:
Keterangan:
b = by transfer
T = amount of cash out
flow
I = the interest rate
The optimal average
cash balance
Untuk memudahkan
penerapan dapat diilustrasikan sebagai berikut:
Jumlah kebutuhan uang
tunai (T) selama satu tahun Rp 1,8 milliard, biaya transaksi Rp 25.000.000,-
tingkat suku bunga 10% maka:
= Rp 30.000.000
Saldo kas rata-rata =
= Rp 30.000.000 / 2
= Rp 15.000.000
K.
PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN KAS
Menurut Riyanto (1980:90), tahap-tahap dalam penyusunan
anggaran kas adalah sebagai berikut:
1. Menyusun estimasi
penerimaan dan pengeluaran menurut rencana operasional perusahaan,
transaksi-transaksi disini merupakan operasi (operation transaction) pada tahun
ini dapat diketahui adanya defisit/surplus karena rencana operasi perusahaan.
2. Menyusun perkiraan
atau estimasi kebutuhan dana atau kredit dari bank atau sumber-sumber dana
lainnya yang operasi perusahaan juga disusun estimasi pembayaran bunga kredit
tersebut beserta waktu pembayaran kembali, transaksi-transaksi di sini
merupakan transaksi finansial (financial transactions)
3. Menyusun kembali
estimasi keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi
finansial, dan anggaran kas yang final merupakan gabungan dari transaksi
operasional dan transaksi finansial yang menggambarkan estimasi penerimaan dan
pengeluaran kas secara keseluruhan.
Dengan demikian dapat
diambil suatu kesimpulan bahwa apabila di dalam menyusun transaksi operasi
terjadi defisit maka untuk menutup defisit tersebut diperlukan suatu transaksi
keuangan.
L.
TUJUAN DISUSUNNYA SUATU ANGGARAN - KAS
Tujuan disusunnya suatu anggaran adalah:
1. Mengkoordinasikan
semua faktor produksi yang mengarah pada pencapaian tujuan secara umum.
2. Sebagai suatu alat
untuk mengestimasikan semua estimasi yang mendasari disusunnya suatu anggaran
sebagai titik pangkal disusunnya suatu kebijaksanaan keuangan dimasa yang akan
datang.
3. Sebagai alat untuk
melakukan penilaian prestasi, sehingga membangkitkan motivasi para pelaksananya
agar dapat mengoreksi kekurangan yang terjadi.
4. Sebagai alat
komunikasi semua fungsi dalam perusahaan sehingga kebijaksanaan dan metode yang
dipilih dapat di mengerti dan di dukung oleh semua bagian, untuk tercapainya
tujuan perusahaan.
Secara umum, tujuan disusunnya suatu anggaran adalah agar
kebutuhan jangka pendek yang tercantum dalam anggaran dapat terpenuhi, anggaran
akan menuntun agar pencapaian tujuan jangka pendek tetap konsisten sesuai
dengan tujuan dan sasaran perusahaan.
Usia anggaran pada umumnya satu tahun bertujuan agar
anggaran harus memungkinkan untuk dilakukan revisi dari waktu ke waktu karena
perubahan kondisi ekonomi peraturan pemerintah serta faktor-faktor eksternal
lainnya.
2.
BANK
A.
DEFINISI BANK
Menurut Kuncoro dalam bukunya Manajemen Perbankan, Teori dan
Aplikasi (2002: 68), definisi dari bank adalah lembaga keuangan yang usaha
pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke
masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas
pembayaran dan peredaran uang. Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan
usahanya sehari-hari ban harus mempunyai dana agar dapat memberikan kredit
kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank (pemegang
saham), pemerintah, bank Indonesia, pihak-pihak di luar negeri, maupun
masyarakat dalam negeri. Dana dari pemilik bank berupa setoran modal yang
dilakukan pada saat pendirian bank.
Dana dari pemerintah diperoleh apabila bank yang
bersangkutan ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana-dana bantuan yang
berkaitan dengan pembiayaan proyek-proyek pemerintah, misalnya Proyek Inpres
Desa Tertinggal. Sebelum dana diteruskan kepada penerima, bank dapat
menggunakan dana tersebut untuk mendapatkan keuntungan, misalnya dipinjamkan
dalam bentuk pinjaman antar bank (interbank call money) berjangka 1 hari hingga
1 minggu. Keuntungan bank diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga
beli dana tersebut setelah dikurangi dengan biaya operasional. Dana-dana
masyarakat ini dihimpun oleh bank dengan menggunakan instrumen produk simpanan
yang terdiri dari Giro, Deposito dan Tabungan.
B.
PENGERTIAN BANK
Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun
1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa
pengertian bank :
1. Pengertian Bank Umum
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas
pembayaran.
2. Bank Perkreditan
Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu
lintas pembayaran.
C.
KLASIFIKASI BANK SENTRAL
Pada Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan,
dikatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak. Dari definisi di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan
dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk
kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan
dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit). Bank
memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development) Sebagai badan
usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi
bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki
tanggung jawab sosial.
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah
instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara
tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang,
stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia,
fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Dan Bank Sentral
bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal
dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali,
dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang
beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara
lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum
mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup
untuk menggerakkan roda perekonomian.
Dengan dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan dan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun
1992 tersebut, dunia perbankan Indonesia mengalami perubahan yang cukup
mendasar. Sebelum dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, bank-bank
pemerintah seperti BNI 1946, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor
Impor, Bank Rakyat Indonesia, Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank
Tabungan Negara, mempunyai fungsi masing-masing sebagai bank pembangunan, bank
tabungan, maupun bank koperasi. Namun setelah dikeluarkan kedua undang-undang
di atas, sekarang kita sulit membedakan bank-bank pemerintah berdasarkan
fungsinya. Bank-bank pemerintah tersebut sekarang menjalankan fungsi sebagai
bank umum.
Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di
Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; dan
penyediaan jasa.
Secara umum, tugas bank sentral dalam sistem perbankan
antara lain :
- Melaksanakan kebijakan
moneter dan keuangan.
- Memberi nasehat pada
pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan.
- Melakukan pengawasan,
pembinaan,dan pengaturan perbankan.
- Sebagai banker’s bank
atau lender of last resort.
- Memelihara stabilitas
moneter.
- Melancarkan
pembiayaan pembangunan ekonomi.
- Mendorong
pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
D.
FUNGSI BANK
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan
bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme
pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral
menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang
yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang
giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting
adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena
salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan
dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring,
transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran
dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman,
seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah
dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito
berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat
dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar
dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan
kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi
Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan
atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun
transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda
negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem
moneter masing-masing negara. Kehadiran memudahkan penyelesaian
transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum yang beroperasi dalam
skala internasional akan bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan
transaksi transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat,
dan murah.
E.
KEGIATAN BANK
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga
keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan.
Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan
secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan
menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara
kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk
ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai
kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan
Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit.
Ada beberapa kegiatan yang ada dalam bank diantaranya:
- Kegiatan bank Umum
berupa menghimpun dana dari masyarakat (Funding), Menyalurkan dana dari
masyarakat (Lending), Memberikan jasa-jasa bank lainnya (service).
- Kegiatan BPR berupa
menghimpun dana, menyalurkan dana.
- Kegiatan Bank
Campuran dan Bank Asing Pada Umumnya tugasnya sama dengan bank umum lainnya,
namun mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu.
F.
ASAL MULA
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah
firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan
merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan
kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak
mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson
yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah
lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan
tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan
adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha
perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan
perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat
melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua
Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa
penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai
meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu
penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain.
Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing
(Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional
perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut
sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan
kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan
dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya. Jasa-jasa bank
lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang
semakin beragam.
G.
JASA PERBANKAN
Jasa perbankan
diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang
berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.
Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:
1.
Jasa setoran seperti setoran listrik,
telepon, air, atau uang kuliah
2.
Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji,
pensiun, atau hadiah
3.
Jasa pengiriman uang (transfer)
4.
Jasa penagihan (inkaso)
5.
Kliring
6.
Penjualan mata uang asing
7.
Penyimpanan dokumen
8.
Jasa cek wisata
9.
Kartu kredit
10.
Jasa-jasa yang ada di pasar modal,
seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
11.
Jasa Letter of Credit (L/C)
12.
Bank garansi dan referensi bank
13.
Jasa bank lainnya.
3.
PIUTANG
A.
PENGERTIAN PIUTANG
Pengertian piutang menurut Soemarso (2004:338) yang
dimaksud dengan Piutang yaitu : “Piutang merupakan kebiasaan bagi perusahaan
untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran
kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran
yang diberikan biasanya dalam bentuk mempernolehkan para pelanggan tersebut
membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan.”
Pengertian piutang menurut Wibowo dan Abu Bakar Arif
(2005:151) : Piutang adalah klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan
diperoleh pada masa yang akan datang.
Pengertian piutang menurut Rusdi Akbar (2004:199)
menyatakan bahwa pengertian piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan
pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa
yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu.
Pengertian piutang menurut Enny pudjiastuti (2004;117)
yang dimaksud Piutang yaitu : “Piutang (receivables) merupakan proses penjualan
barang hasil produksi secara kredit”.
Pengertian piutang menurut Martono dan Harjito (2007 :
95), piutang dagang (account receivable) merupakan “tagihan perusahaan kepada
pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan”.
Pengertian piutang menurut Warren Reeve dan Fess
(2005:404) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut
: ”Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya,
termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya”.
Pengertian piutang menurut Horne (2005 : 258) mengatakan
“piutang meliputi jumlah uang yang dipinjam dari perusahaan oleh pelanggan yang
telah membeli barang atau memakai jasa secara kredit”.
Pengertian piutang menurut Mohammad Muslich (2003:109)
adalah sebagai berikut : ”Piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa
tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar
penjualan”.
Pengertian piutang menurut Kieso dan Weygandt
mendefinisikan pengertian piutang sebagai berikut : Receivables are claims held
against customers and others for money, goods, or services.
Pengertian piutang menurut Smith (2005 : 286) mengatakan
“piutang dapat didefinisikan dalam arti luas sebagai hak atau klaim terhadap
pihak lain atas uang, barang, dan jasa. Namun, untuk tujuan akuntansi, istilah
ini umumnya diterpakan sebagai klaim yang diharapkan dapat diselesaikan melalui
penerimaan kas”.
Pengertian piutang menurut M.Munandar (2006:77) yang
dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang adalah tagihan
perusahaan kepada pihak ain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya
bilamana telah sampai jatuh tempo”.
Pengertian piutang menurut S.Hadibroto adalah : Piutang
merupakan klaim terhadap pihak lain, apakah klaim tersebut berupa uang, barang
atau jasa, untuk maksud akuntansi istilah dipergunakan dalam arti yang lebih
sempit yaitu merupakan klaim yang diharapkan akan diselesaikan dengan uang.
Pengertian piutang menurut Prastowo dan Julianty (2002 :
147) sebagai berikut : “Piutang berisikan pemberian kredit yang diberikan
perusahaan kepada konsumennya ketika menjual barangnya. Mereka mengambil setiap
bentuk penjualan kredit dimana perusahaan meneruskannya kembali kepada
perusahaan lain”.
Pengertian piutang menurut Zaki Baridwan (2004 : 124)
adalah sebagai berikut : “Piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari
penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, dalam
kegiatan normal perusahaan biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka
waktu kurang dari satu tahun, sehingga dikelompokkan dalam aktiva lancar”.
Pengertian piutang menurut Haryono Yusup (2001:52) beliau
mengemukakan bahwa: “Piutang adalah hak untuk menagih sejumlah uang dari
sipenjual kepada sipembeli yang timbul karen adanya suatu transaksi”.
Pengertian piutang menurut Munawir (2004:15) berpendapat
bahwa: ”Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditor atau
langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit.”
Pengertian piutang menurut Indriyo Gitosudarmo dan Basri
(2002:81) yaitu bahwa “Piutang adalah aktiva atau kekayaan perusahaan yang
timbul sebagai akibat dari dilaksanakannya kebijakan penjualan kredit”.
Pengertian piutang menurut Syamsuddin (2001 : 254) adalah
sebagai berikut : ”Piutang meliputi semua transaksi-transaksi pembelian secara
kredit tetapi tidak membutuhkan suatu bentuk catatan atau surat formal yang
ditandatangani yang menyatakan kewajiban pihak pembeli kepada pihak penjual”.
B.
JENIS PIUTANG
Sebelum suatu transaksi penjualan dilakukan, biasanya
terlebih dahulu ada kesepakatan mengenai cara pembayaran transaksi tersebut
apakah secara tunai atau kredit. Apabila pembayaran dilakukan secara tunai maka
perusahaan akan langsung menerima kas. Namun apabila pembayaran dilakukan
secara kredit maka perusahaan akan menerima piutang.
Pengklasifikasian piutang dilakukan untuk memudahkan
pencatatan transaksi yang mempengaruhinya. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2007
: 451) mengemukakan bahwa menurut sumber terjadinya, piutang digolongkan ke
dalam dua (2) kategori yaitu: piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha
timbul karena penjualan produk atau jasa dalam rangka kegiatan normal usaha,
sementara piutang yang timbul di luar kegiatan normal usaha digolongkan sebagai
piutang lain-lain.
Berikut adalah pengelompokan piutang secara umum:
a. Piutang Dagang
(Trade Receivable)
Piutang dagang merupakan jumlah tagihan perusahaan kepada
pelanggan yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan
usaha normal perusahaan. Piutang dagang merupakan tipe piutang yang paling
lazim ditemukan dan umumnya mempunyai jumlah yang paling besar. Piutang ini
dapat dibagi menjadi piutang usaha dan wesel tagih.
1. Piutang Usaha
(account receivable)
Piutang usaha yang berasal dari penjualan kredit jangka
pendek dan biasanya dapat ditagih dalam waktu 30 sampai 60 hari. Biasanya
piutang usaha tidak melibatkan bungan, meskipun pembayaran bunga atau biaya
jasa dapat saja ditambahkan bilamana pembayarannya tidak dilakukan dalam
periode tertentu.
2. Wesel Tagih (notes
receivable)
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah
uang tertentu pada tanggal tertentu di amsa depan. Wesel tagih dapat berasal
dari penjualan, pembayaran atau transaksi lainnya. Wesel tagih bisa bersifat
jangka pendek ataupun jangka panjang. Wesel tagih dapat digolongkan menjadi dua
jenis, yaitu :
Wesel tagih berbunga (interest bearing notes). Wesel
tagih berbunga ditulis sebagai perjanjian untuk membayar pokok atau jumlah
nominal dan ditambah dengan bunga yang terhutang pada tingkat khusus.
Wesel tagih tanpa bunga (non-interest bearing notes).
Pada wesel tagih tanpa bunga tidak dicantumkan persen bunga, tetapi jumlah
nominalnya meliputi beban bunga.
b. Piutang Lain-lain
(Non Dagang)
Piutang lain-lain merupakan tagihan perusahaan kepada
pelanggan atau pihak lain akibat dari transaksi yang secara tidak langsung
berhubungan dengan kegiatan normal usaha perusahaan. Piutang lain-lain meliputi
piutang pegawai, piutang dari perusahaan afiliasi,piutang dividen, piutang
bunga, dan lain-lain.
Sedikit berbeda dengan pendapat Niswonger (2005 : 392),
jenis piutang dibedakan atas tiga (3) jenis, yaitu:
Piutang Usaha, merupakan jenis piutang yang diperkirakan
dapat ditagih antara 30 - 60 hari.
Piutang Wesel / Wesel Tagih, merupakan jenis piutang yang
periode kreditnya lebih dari 60 hari.
Piutang Lain-lain, merupakan jenis piutang yang jika
dapat ditagih dalam waktu 1 tahun diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Namun
jika piutang tersebut tidak dapat ditagih dalam waktu 1 tahun diklasifikasikan
sebagai aktiva tidak lancar.
C.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BESARNYA PIUTANG
Piutang merupakan aktiva yang penting dalam perusahaan
dan dapat menjadi bagian yang besar dari likuiditas perusahaan. Besar kecilnya
piutang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut diantaranya
adalah seperti yang dikemukakan oleh Bambang Riyanto (2001:85-87) sebagai
berikut :
a. Volume Penjualan Kredit
Makin besar proporsi
penjualan kredit dari keseluruhan penjualan memperbesar jumlah investasi dalam
piutang. Dengan makin besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya bahwa
perusahaan itu harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi dalam piutang.
Makin besarnya jumlah piutang berarti makin besarnya resiko, tetapi bersamaan
dengan iu juga memperbesar profitability.
b. Syarat Pembayaran Penjualan Kredit
Syarat pembayaran
penjualan kredit dapat bersifat ketat atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan
syarat pembayaran yang ketat berarti bahwa perusahaan lebih mengutamakan
keselamatan kredit daripada pertimbangan profitabilitas. Syarat yang ketat
misalnmya dalam bentuk batas waktu pembayaran yang pendek, pembebanan bunga
yang berat pada pembayaran piutang yang terlambat.
c. Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
Dalam penjualan kredit
perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau plafond bagi kredit yang diberikan
kepada para langganannya. Makin tinggi plafond yang ditetapkan bagi
masing-masing langganan berarti makin besar pula dana yang diinvestasikan dalam
piutang. Sebaliknya, jika batas maksimal plafond lebih rendah, maka jumlah
piutang pun akan lebih kecil.
d. Kebijaksanaan Dalam Mengumpulkan Piutang
Perusahaan dapat
menjalankan kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang secara aktif atau pasif.
Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan secara aktif, maka perusahaan harus
mengeluarkan uang yang lebih besar untuk membiayai aktivitas pengumpulan
piutang, tetapi dengan menggunakan cara ini, maka piutang yang ada akan lebih
cepat tertagih, sehingga akan lebih memperkecil jumlah piutang perusahaan.
Sebaliknya, jika perusahaan menggunakan kebijaksanaan secara pasif, maka
pengumpulan piutang akan lebih lama, sehingga jumlah piutang perusahaan akan
lebih besar.
e. Kebiasaan Membayar Dari Para Langganan
Kebiasaan para
langganan untuk membayar dalam periode cash discount akan mengakibatkan jumlah
piutang lebih kecil, sedangkan langganan membayar periode setelah cash discount
akan mengakibatkan jumlah piutang lebih besar karena jumlah dana yang tertanam
dalam piutang lebih lama untuk menjadi kas.
4.
PIUTANG
A.
DEFINISI/PENGERTIAN PERSEDIAAN (INVENTORY)
Setiap perusahaan, apakah perusahaan itu perusahaan
perdagangan ataupun perusahaan pabrik serta perusahaan jasa selalu mengadakan
persediaan. Tanpa adanya persediaan, para pengusaha akan dihadapkan pada resiko
bahwa perusahaannya pada suatu waktu tidak dapat memenuhi keinginan pelanggan
yang memerlukan atau meminta barang/jasa. Persediaan diadakan apabila
keuntungan yang diharapkan dari persediaan tersebut hendaknya lebih besar
daripada biaya-biaya yang ditimbulkannya.
Adapun menurut Sofjan Assauri (1993:169) persediaan dapat
didefinisikan sebagai berikut :
“ Persediaan adalah
suatu aktiva yang meliputi barang-barang milik perusahaan dengan maksud untuk
dijual dalam suatu periode usaha yang normal “.
Jadi persediaan merupakan sejumlah barang yang disediakan
untuk memenuhi permintaan dari pelanggan. Dalam perusahaan perdagangan pada
dasarnya hanya ada satu golongan inventory (persediaan), yang mempunyai sifat
perputaran yang sama yaitu yang disebut “Merchandise Inventory” (persediaan
barang dagangan). Persediaan ini merupakan persediaan barang yang selalu dalam
perputaran, yang selalu dibeli dan dijual, yang tidak mengalami proses lebih
lanjut didalam perusahaan tersebut yang mengakibatkan perubahan bentuk dari
barang yang bersangkutan.
Persediaan pada dasarnya akan menimbulkan biaya-biaya.
Biaya-biaya yang ditimbulkannya tersebut dapat berupa biaya tetap dan biaya
variable. Menurut Bambang Rianto (1995) menyatakan bahwa untuk tujuan
perencanaan besarnya persediaan kita hanya memperhatikan yang variabelnya saja
dari biaya-biaya persediaan tersebut yang secara langsung akan terpengaruh oleh
rencana tersebut.
Biaya Variabel dari persediaan tersebut dapat digolongkan
kedalam :
1. Procurement atau
Ordering Cost
Ordering cost adalah
biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai dengan frekuensi pesanan, yang terdiri
dari :
(1) Biaya selama proses
pesanan
a. Persiapan-persiapan
yang diperlukan untuk pemesanan
b. Penentuan besarnya
kuantitas yang akan dipesan
(2) Biaya pengiriman
pesanan
(3) Biaya penerimaan
barang yang dipesan
a. Pembongkaran dan
pemasukan ke gudang
b. Pemeriksaan material
yang diterima
c. Mempersiapkan
laporan penerimaan
d. Mencatat kedalam
“Material Record Card”
(4) Biaya-biaya
processing pembayaran
a. Auditing dan
perbandingan antara laporan penerimaan dengan pesanan yang asli
b. Persiapan pembuatan
cheque untuk pembayaran
c. Pengiriman cheque
dan kemudian auditnya
2. Carrying Cost
Carrying cost adalah
biaya yang berubah-ubah sesuai dengan besarnya persediaan. Penentuan besarnya
carrying cost didasarkan pada “Average Inventory ” (persediaan rata-rata), dan
biaya ini dinyatakan dalam persentase dari nilai dalam rupiah dari average
inventory. Biaya-biaya yang termasuk kedalam carrying cost adalah :
(1) Biaya
penggunaan/sewa ruangan gudang
(2) Biaya pemeliharaan
material dan allowances untuk kemungkinan rusak
(3) Biaya untuk
menghitung atau menimbang barang yang dibeli
(4) Biaya asuransi
(5) Biaya modal
(6) Biaya absolescence
(7) Pajak dari
persediaan yang ada dalam gudang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar